86 Orang Terjaring Pada Ops Yustisi Di KSB
Sumbawa Barat – Upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah
penularan covid-19 terus dilakukan. Pasalnya sampai kini virus kirimian dari
wuhan china tersebut masih belum selesai. Guna mengantisifasi itu, masyarakat
diminta agar mematuhi protokol kesehatan yang sebelumnya digalakkan. Namun dilapangan
ternyata banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Hal demikian terbukti saat 86 orang terjaring dalam Ops Yustisi yang
digelar tim gabungan TNI Polri dan Pemda kabupaten Sumbawa Barat. (Sabtu,
3/10).
Kapolres Sumbawa
Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto SH mengatakan,
kegiatan Ops yustisi yang dilakukannya sebagai bentuk implementasi Inpres nomor
6 tahun 2020 dan peraturan Kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020 tentang
penindakan pelanggar protokol kesehatan.
“Kami terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat selalu
terbiasa mematuhi pprotokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,”
katanya.
Selain itu, Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam
mencegah penyebaran covid-19 guna mencegah dan memutus-mata rantai penularannya.
Terhadapa masyarakat yang ditemukan tidak mematuhi protocol covid-19
pihaknnya kemudian memberikan sanksi berupa sangsi sosial dan sanksi teguran. Dalam pelaksanaan
kegiatan Iwan Sugianto meminta tim dan anggota selalu bersikap humanis dan
proposional untuk selalu mengedukasi masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan
lingkungan serta menjaga kondisifitas.
"Kegiatan ini selama dua hari dan dihadir, Kasat Sabhara,
Kasat Binmas, Paur Min Bag Ops Paur Urkes dan sejumlah pejabat lingkup Pemda
KSB,”Tutupnya.
Post a Comment