86 Orang Terjaring Pada Ops Yustisi Di KSB

86 Orang Terjaring Pada Ops Yustisi Di KSB

 


Sumbawa Barat – Upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan covid-19 terus dilakukan. Pasalnya sampai kini virus kirimian dari wuhan china tersebut masih belum selesai. Guna mengantisifasi itu, masyarakat diminta agar mematuhi protokol kesehatan yang sebelumnya digalakkan. Namun dilapangan ternyata banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut. Hal demikian  terbukti saat  86 orang terjaring dalam Ops Yustisi yang digelar tim gabungan TNI Polri dan Pemda kabupaten Sumbawa Barat. (Sabtu, 3/10).

 Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Herman Suriyono SIK melalui Kabag Ops, AKP Iwan Sugianto SH mengatakan, kegiatan Ops yustisi yang dilakukannya sebagai bentuk implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 dan peraturan Kepala daerah KSB nomor 41 tahun 2020 tentang penindakan pelanggar protokol kesehatan.

“Kami terus melakukan Ops Yustisi agar masyarakat selalu terbiasa mematuhi pprotokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah,” katanya.

Selain itu, Ia juga meminta peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran covid-19 guna mencegah dan memutus-mata rantai penularannya.  Terhadapa masyarakat  yang ditemukan tidak mematuhi protocol covid-19 pihaknnya kemudian memberikan sanksi berupa  sangsi sosial dan sanksi teguran. Dalam pelaksanaan kegiatan Iwan Sugianto meminta tim dan anggota selalu bersikap humanis dan proposional untuk selalu mengedukasi masyarakat agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan serta menjaga kondisifitas.

"Kegiatan ini selama dua hari dan dihadir, Kasat Sabhara, Kasat Binmas, Paur Min Bag Ops Paur Urkes dan sejumlah pejabat lingkup Pemda KSB,”Tutupnya.

Tags

Post a Comment