Desa Kuripan perbarui Kembali Tanda jaga jarak di tempat Ibadah.
LOMBOK BARAT –
Dalam memutus mata rantai penyebaran covi-19 Pemerintah Desa Kuriapan Kecamatan
Kuripan Lombok Barat kembali memberikan pertegas pada masyaraktnya untuk tetap
mematuhi protokol kesehatan terutama saat menjalankan Ibadah, upaya itu
dibuktikannya dengan memperbaharui tanda jarak shalat di Musholla Nurul Huda
Dusun Tongkek, Desa setempat, Kamis (8/10).
Kapolsubsektor
Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan, Personel Kepolisian dan TNI melakukan ikut
mendampingi kegiatan yang dilakukan pemerintah desa sementara sejumlah perangkat
desa memasang tanda yang berbentuk tanda silang. Tanda jarak itu dilakukan oleh
Kepala Dusun Tongkek, Kepala Dusun Kuripan II, Kepala Dusun Sedayu, Kepala
Dusun Karang Makam, Anggota BPD, ketua RT dan tenaga kesehatan Puskesmas
Kuripan. Di bantu Bhabinkamtibmas dan Anggota Reskrim polres lobar.
“Dari awal
merebaknya covid-19, sejumlah tempat ibadah sebenarnya sudah menerapkan ini. Namun
seiring waktu, tanda itu beberapa sudah
terlepas dan pemerintah desa kembali melakukan pemasangan yang baru dengan
tujuan mengganti tanda yang sudah terlepas atau sudah memudar” jelasnya.
Sebagai Desa
yang ikut bertarung ditingkat Provinsi, tentunya akan terus berupaya untuk
mencegah penularan covid-19. Dan tentunya dari aparat keamanan pihaknnya
mendukung upaya desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Walau diketahui,
kasus covid-19 yang terjadi di desa Kuripan masih tergolong rendah, namun pihaknya
akan terus mendorong dan sebagai upaya untuk mempertahankan kondisi.
“Protokol-protokol lainnya juga tetap
diterapkan dengan ketat, dengan menyediakan tempat cuci tangan, serta
menghimbau warga tetap menggunakan masker,” imbuhnya. (NP)
Post a Comment