Desa Kuripan perbarui Kembali Tanda jaga jarak di tempat Ibadah.

Desa Kuripan perbarui Kembali Tanda jaga jarak di tempat Ibadah.

 

LOMBOK BARAT – Dalam memutus mata rantai penyebaran covi-19 Pemerintah Desa Kuriapan Kecamatan Kuripan Lombok Barat kembali memberikan pertegas pada masyaraktnya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan terutama saat menjalankan Ibadah, upaya itu dibuktikannya dengan memperbaharui tanda jarak shalat di Musholla Nurul Huda Dusun Tongkek, Desa setempat, Kamis (8/10).

Kapolsubsektor Kuripan Iptu Agus Supriadi mengatakan, Personel Kepolisian dan TNI melakukan ikut mendampingi kegiatan yang dilakukan pemerintah desa sementara sejumlah perangkat desa memasang tanda yang berbentuk tanda silang. Tanda jarak itu dilakukan oleh Kepala Dusun Tongkek, Kepala Dusun Kuripan II, Kepala Dusun Sedayu, Kepala Dusun Karang Makam, Anggota BPD, ketua RT dan tenaga kesehatan Puskesmas Kuripan. Di bantu Bhabinkamtibmas dan Anggota Reskrim polres lobar.

“Dari awal merebaknya covid-19, sejumlah tempat ibadah sebenarnya sudah menerapkan ini. Namun  seiring waktu, tanda itu beberapa sudah terlepas dan pemerintah desa kembali melakukan pemasangan yang baru dengan tujuan mengganti tanda yang sudah terlepas atau sudah memudar” jelasnya.

Sebagai Desa yang ikut bertarung ditingkat Provinsi, tentunya akan terus berupaya untuk mencegah penularan covid-19. Dan tentunya dari aparat keamanan pihaknnya mendukung upaya desa dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Walau diketahui, kasus covid-19 yang terjadi di desa Kuripan masih tergolong rendah, namun pihaknya akan terus mendorong dan sebagai upaya untuk mempertahankan kondisi.

 “Protokol-protokol lainnya juga tetap diterapkan dengan ketat, dengan menyediakan tempat cuci tangan, serta menghimbau warga tetap menggunakan masker,” imbuhnya. (NP)

 

Tags

Post a Comment