Diduga Embat Anak Bawah Umur, RS Digelandang ke Kantor Polisi
SUMBAWA-Tak inget umur, barang kali itu kata yang tepat menggambarkan pria inisial RS (42) tahun. Kini harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga telah melakukan perbuatan asusila kepada anak dibawah umur.
Nafsu biadabnya itu dialmpiaskan ke SO, seorang siswi disalah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang baru berumur 15 tahun. Tragisnya lagi wanita tersebut, pacar dari anaknya sendiri.
Kelakuan biadabnya itu, diketahui setelah SO melaporkannya aparat penegak hukum, Kabupaten Sumbawa. Buntutnya RS harus digeret ke Polsek Buer, Kabupaten Sumbawa.
Kasat Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sumbawa, IPTU Akmal Novian Reza, SIK yang dihubungi, Jumat malam ini, membenarkan adanya laporan tersebut. Siswi berinisial SO ini mengaku disetubuhi RS, Kamis (1/10) dinihari.
"Korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik Unit PPA Reskrim Polres Sumbawa. Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum," kata Iptu Akmal Novian Reza, SIK, Jum'at (2/9)
Sedangkan, imbuhnya, RS yang diduga pelaku masih diamankan di Polsek Buer. Dia mengatakan, rencananya pihaknya akan memindahkan RS ke Polres Sumbawa, dan penangannya hendak dilimpahkan ke Unit PPA.
Kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur ini, bebernya, terjadi di rumah terduga, wilayah Kecamatan Alas Barat. Pada saat korban barada di rumahnya. Lantaran korban diketahui merupakan pacar dari anaknya.
Namun RS membatah aduan korban yang dialamatkan kepada dirinya. Ia mangaku tak pernah melakukan perbuatan asusila tersebut, sebagaimana yang dilaporkan oleh korban.
Untuk mengungkap kebenaran aduan tersebut, terangnya, ia akan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk hasil visum korban.
Di lain sisi, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) mengingat korban masih di bawah umur yang membutuhkan pendampingan baik saat menjalani proses penyidikan maupun pemulihan psikisnya.
"Kami sudah koordinasi dengan LPA, agar yang bersangkutan mendapatkan pedampingan," ujarnya (np)
Post a Comment