Gelar Operasi Yustisi Polres Bima Kota Amankan Pemuda Pembawa Sajam
BIMA - Gelaran oprasi yustisi Polres Bima Kota mengamankan pemuda pembawa senjata tajam (Sajam) Rabu (21/10) sekitar pukul 09.00 Wita. Pemuda berinisial S itu, merupakan warga Desa Parangina Kecamatan Sape Bima.
Kasat Lantas Polres Bima Kota IPTU Risqi Ardian menyampaikan, pemuda tersebut diamankan karena membawa 2 bilah pisau saat petugas sedang razia masker di depan toko Agung Makmur. Disinyalir melanggar undang-undang darurat, S pun kemudian langsung dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk interogasi.
"Kami sudah menyerahkan S dan barang bukti ke Sat Reskrim untuk diproses,” ujarnya.
Dari kejadian itu, Ia meminta agar masyarakat tidak membawa senjata tajam dan senjata api ke tempat umum, sebab bisa mengancam keselamatan orang lain dan bisa dipidana.
Di tengah Pandemi Covid-19 pihaknya tetap menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Tidak hanya itu, pihaknya juga menghimbau agar saat menggunakan kendaraan di jalan raya untuk selalu tertib berlalulintas.
"Kami mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan serta bersama sama menjaga katibmas, agar kota bima selalu dalam keadaan aman dan damai,"tutupnya. (np)
Post a Comment