Pelaku Curanmor Asal MBS Tertangkap Polisi
LOMBOK TIMUR - Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil memborgol seorang pelaku Tindak Pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Desa Montongbaan selatan kecamatan Sikur. Pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian di lingkungan Bagek Loggek Kelurahan Rakam Kecamatan Selong sekitar pukul 05.30 Wita.
"Identitas pelaku berinisial
DA alias T Laki-laki, (25) Tahun dengan korban Yon Kustoro Laki-laki, (36) Tahun Alamat Lingkungan Bagek Longgek, Kelurahan Rakam Kecamatan Selong Lombok Timur,"sebut Kasubaghumas Polres Lombok Timur IPTU L Jaharudin melalui rilisnya Senin (26/10).
Diterangkan Jaharudian, Kronologis kejadiannya yakni sekitar pukul 20.00 Wita korban memarkir kendaraannya di garasi rumah dengan posisi gerbang rumah terkunci selanjutnya pada pukul 20.30 Wita korban beristrahat. Keesokan harinya pada sekitar pukul 06.00 wita korban terbangun kemudian membuka pintu. Korban terkejut saat mengetahui satu unit sepeda motor Honda CRF miliknya sudah tidak ada ditempat, sehingga atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian -+ 30 juta.
Korban yang merupakan anggota Polri kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Lombok Timur.
Dari laporan itu, kemudian Pihak kepolisian melakukan penelusuran dan berhasil Memborgol pelaku di jalan raya Montong Gading-Praubanyar tepatnya di Desa Kilang, Kecamatan Montong Gading Lombok Timur saat pelaku tengah menggeret sepeda motor curian tersebut. Namun sayangnya satu orang rekan pelaku berhasil melarikan diri tapi identitasnya sudah ketahui.
"Barang Bukti yang kami amankan, 1 Unit Sepeda Motor Honda CRF milik korban. Saat ini pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polres Lotim guna pengembangan dan Proses hukum lebih lanjut," tutupnya. (np)
Post a Comment