Polres KSB Tangani Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono SIK melalui Paur Humas Bripka Mayadi Iskandar, membenarkan adanya laporan polisi yang dilakukan orang tua korban.
Kelakuan bejad yang dilakukan terduga berinisial ZK terjadi saat Ia mengajar ngaji pada kedua orang korban sekitar pukul 11.00 wita. ZK diam-diam meraba paha NA dan menaikan gamis yang dipakai korban pelan-pelan. Begitu juga dengan korban KH yang saat itu menjadi korban. ZK kemudian memasukan tangan ke dalam celana korban dan mencabulinya di lokasi tersebut.
Aksi itu diketahui oleh keluarga korban yang kemudian melaporkannya ke Polisi. setelah mendapatkan laporan itu, Polisi kemudian langsung bertindak menagkap ZK dirumahnya pada Kamis (8/10) tanpa perlawanan.
"Saat ini ZK, diamankan di Mapolres Sumbawa Barat bersama barang bukti pakaian korban untuk diselidiki lebih lanjut,"Ujarnya. (Np)
Post a Comment