Satresnarkoba Polres Sumbawa Kembali Menangkap Pengedar Sabu.
Pelaku tersebut berinisial TJ (44) dan diamankan bersama barang bukti berupa 6 poket kecil berat bruto 1,74 gram, 1 poket sedang berat bruto 1,05 gram, uang tunai sejumlah 2.760.000 rupiah,1 buah timbangan elektrik, 4 buah handphone merk nokia,1 buah handpone merk xiaomi, 1 buah potongan pipa, 1 buah gunting, 1 buah korek serta 1 buah sumbuh.
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat, yang dimana lokasi itu sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa kemudian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan targetnya yang
diduga sebagai pengedar barang haram.
diduga sebagai pengedar barang haram.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu yang berada di atas kursi yang di dudukinya yang berjumlah 5 poket. Anggota kemudian melakukan penggeledahan di badan dan kamar milik pelaku dan di temukan 2 poket narkotika jenis sabu yg di simpan dalam potongan pipa.
Dari keterangan pelaku Barang narkotika jenis sabu itu diakui adalah miliknya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penangkapan terhdap pelaku yang diduga pengedar tersebut diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, dan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Atas kejadian itu, terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"Tandasnya. (Np).
Dari keterangan pelaku Barang narkotika jenis sabu itu diakui adalah miliknya.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos membenarkan kalau pihaknya telah melakukan penangkapan terhdap pelaku yang diduga pengedar tersebut diamankan dirumahnya tanpa perlawanan, dan kini pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Atas kejadian itu, terduga dan barang bukti dibawa ke Polres Sumbawa untuk dimintai ketarangan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"Tandasnya. (Np).
Post a Comment