Sengketa Lahan KEK Mandalika Temukan Titik Terang Lewat Muswarah Adat.
Lahan KEK Mandalika: Musaywarah adat penyelesaian lahan KEK Mandalika |
LOMBOK TENGAH - Beberapa waktu lalu, muncul
klaiman masyarakat mengenai kepemilikan lahan pembangunan sirkuit motorGP
di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mandalika.
Namun sengketa tersebut kini menemukan titik terang lewat musyawarah adat
yang di hadri para pemilik tanah, tokoh masyarakat, tokoh adat, pewakilan ITDC,
dan Kabinda Nusa Tenggara Barat (NTB) di kediaman Salah satu tokoh
masyarakat Lombok Tengah HL Putria. Kamis (1/10)
Dalam kesempatan itu, Kabinda NTB, Ir. Wahyudi berharap agar para pemilik tanah
membuat matriks yang berisikan satu tuntutan dengan membuat daftar nama
dan tabel nama obyek.
“Misalkan ada 50 orang pemilik terdaftar maka ini akan diselesaikan satu
per-satu. Sedangkan yang di luar itu, tidak perlu ikut campur dan mohon minggir
demi adat budaya Sasak yang dijunjung tinggi,” tegasnya.
Ia mengatakan, tujuan musyawarah yang digelarnya untuk menyelesaian persoalan
tanah lebih focus guna menghindari provokasi dari pihak yang tidak
berkepentingan.
Di awal pertemuan Kabinda NTB mengingatkan pentingnya adat budaya yang telah
mengakar dalam masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tetap mewaspadai
desain asing untuk terus menciptakan konflik.
"Persoalan tanah di Kute ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik dan jangan
sampai ada yang meninggal. Ada yang sakit saja kita ikut sakit merasakannya,’’
tandasnya.
Semua aspirasi dan masukan dari pemilik tanah langsung dicatat untuk diakomodir
dan akan dilaporkan ke Presiden RI, Joko Widodo.
Di itempat yang sama, salah seorang pemilik tanah, Lalu Arifin Toni menegaskan,
Ia tidak akan pernah mengosongkan lahan selama tanah yang
dimiliki tidak dibayar.
‘’Biar bagaimanapun tetap akan saya pertahankan selama belum dibayar,’’
tegasnya.
Datu Sile Dendeng, Mamiq Putria mengharapkan pembahasan tanah tersebut
diselesaikan dengan musyawarah dan mengedepankan kearifan lokal. sebab Ia
mengaku sudah hapal persoalan tanah dimaksud.
‘’Jadi tidak perlu ada demo lagi, kita selesaikan dengan dialog,’’ tegasnya.
Sementara itu, Ketua Laskar sasak, Lalu Tahar menyebutkan, musyawarah itu
merupakan salah satu bentuk mediasi dalam mencari solusi terbaik dengan
tujuan keadilan dan makmur bisa segera tercapai.
‘’Jangan sampai kasus ini terkatung-katung," tegasnya.
Lanjut dikatakan Tahar, pada intinya, Ia mengharapkan adanya win-win solusi
untuk persoalan tanah tersebut. Supaya pelaksanaan pembangunan dan even
berjalan mulus dan idak merugikan masyarakat.(np)
Post a Comment