Sengketa Lahan KEK Mandalika Temukan Titik Terang Lewat Muswarah Adat.

Sengketa Lahan KEK Mandalika Temukan Titik Terang Lewat Muswarah Adat.

 

Lahan KEK Mandalika: Musaywarah adat penyelesaian lahan KEK Mandalika

LOMBOK TENGAH - Beberapa waktu lalu, muncul klaiman masyarakat mengenai kepemilikan lahan pembangunan sirkuit motorGP di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) mandalika. 

Namun sengketa tersebut kini  menemukan titik terang lewat musyawarah adat yang di hadri para pemilik tanah, tokoh masyarakat, tokoh adat, pewakilan ITDC, dan Kabinda Nusa Tenggara Barat (NTB) di kediaman Salah satu tokoh masyarakat Lombok Tengah HL Putria. Kamis (1/10) 

Dalam kesempatan itu, Kabinda NTB, Ir. Wahyudi berharap agar para pemilik tanah membuat matriks yang berisikan satu tuntutan dengan membuat daftar nama dan tabel nama obyek.     

“Misalkan ada 50 orang pemilik terdaftar maka ini akan diselesaikan satu per-satu. Sedangkan yang di luar itu, tidak perlu ikut campur dan mohon minggir demi adat  budaya Sasak yang dijunjung tinggi,” tegasnya.

Ia mengatakan, tujuan musyawarah yang digelarnya untuk menyelesaian persoalan tanah lebih focus guna menghindari provokasi dari pihak yang tidak berkepentingan.


Di awal pertemuan Kabinda NTB mengingatkan pentingnya adat budaya yang telah mengakar dalam masyarakat dan mengajak masyarakat untuk tetap  mewaspadai desain asing untuk terus menciptakan konflik.

"Persoalan tanah di Kute ini sebenarnya bisa diselesaikan dengan baik dan jangan sampai ada yang meninggal. Ada yang sakit saja kita ikut sakit merasakannya,’’ tandasnya.

Semua aspirasi dan masukan dari pemilik tanah langsung dicatat untuk diakomodir dan akan dilaporkan ke  Presiden RI, Joko Widodo.

Di itempat yang sama, salah seorang pemilik tanah, Lalu Arifin Toni menegaskan, Ia tidak akan pernah mengosongkan lahan selama tanah yang dimiliki tidak dibayar.

‘’Biar bagaimanapun tetap akan saya pertahankan selama belum dibayar,’’ tegasnya. 

Datu Sile Dendeng, Mamiq Putria mengharapkan pembahasan tanah tersebut diselesaikan dengan musyawarah dan mengedepankan kearifan lokal. sebab Ia mengaku sudah hapal persoalan tanah dimaksud.

‘’Jadi tidak perlu ada demo lagi, kita selesaikan dengan dialog,’’ tegasnya.

Sementara itu, Ketua Laskar sasak, Lalu Tahar menyebutkan, musyawarah itu merupakan salah satu bentuk mediasi dalam mencari solusi terbaik dengan tujuan  keadilan dan makmur bisa segera tercapai.

‘’Jangan sampai kasus ini terkatung-katung," tegasnya.

Lanjut dikatakan Tahar, pada intinya, Ia mengharapkan adanya win-win solusi untuk persoalan tanah tersebut. Supaya pelaksanaan pembangunan dan even berjalan mulus dan idak merugikan masyarakat.(np)

Tags

Post a Comment