Wabup Lotim Sampaikan KUA PPAS 2021
LOMBOK TIMUR - Pemerintah Lombok Timur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur melakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Pembahasan tersebut diawali dengan penyampaian Kepala Daerah oleh Wakil Bupati Lombok Timur. Selasa (20/10).
Di Rapat Paripurna Wakil Bupati Lombok Timur H. Rumaksi Sj, menyebut tahun anggaran 2021 mendatang merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, hal tersebut dalam mewujudkan Visi “Lombok Timur yang adil, sejahtera, dan aman”, sehingga momentum itu, dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021 lanjutnya, disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Peraturan tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, mengakibatkan berubahnya struktur APBD, kodefikasi, serta nomenklatur program dan kegiatan sebelumnya yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar kebijakan penyusunan KUA dan PPAS Tahun 2021 juga mengacu pada beberapa kebijakan mendasar dalam mewujudkan Visi dan Misi Pemerintah Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2021, sehingga Arah kebijakan belanja daerah harus mendukung target capaian prioritas pembangunan tahun 2021 sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan kemampuan pendapatan daerah, termasuk penerapan tatanan New Normal (Normal Baru), produktif dan aman covid-19 di berbagai aspek kehidupan, baik pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi.
Target pendapatan daerah pada Tahun 2021 adalah sebesar lebih dari Rp. 2,778 triliun,"sebutnya.
Lanjut dikatakannya, Rincian Pendapatan Asli Daerah lebih dari 376,961 M dan Pendapatan Transfer sebesar -+ 1,789 T, ditambah lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar 616,562 M. Diakui pendapatan transfer masih mendominasi sebesar 64,42%.
Lebih Lanjut Diuraikan Rumaksi, sejumlah komponen belanja pada APBD 2021 mendatang seperti dialokasikan dana sebesar 5 M untuk subsidi Bunga Bank bagi Kelompok Tani Ternak yang memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Selain itu, Pemerintah juga memberikan bantuan biaya Pendidikan Dasar dan Menengah bagi anak yatim dengan besaran 7,5 M. Bantuan itu, merupakan tahun ketiga dengan besaran yang meningkat setiap tahunnya.
Kenaikan alokasi anggaran belanja Pegawai pada APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi 1,059 T atau naik sebesar -+ 102,764 M dari alokasi anggaran Tahun 2020.
Kenaikan tersebut dipengaruhi adanya kenaikan pada komponen gaji pegawai, tunjangan profesi guru sertifikasi, tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja, serta komponan iuran wajib pembayaran BPJS dan iuran jaminan kecelakaan kerja dan kematian.
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa serentak yang sebelumnya dijadwalkan pada 2020 namun tertunda akibat pendemi Covid-19 untuk 29 Desa, rencananya akan digelar tahun 2021. Karena itu dialokasikan juga bantuan keuangan kepada panitia pemilihan kepala desa sebesar -+ 1,962 M. Di samping itu dianggarkan pula pengadaan Sepeda Motor Pekasih sebesar 5 M.
Sementara pada komponen belanja daerah bidang kesehatan, sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, yang merupakan salah satu komponen dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah berupaya menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) dan dapat dilihat dari alokasi anggaran pada Dinas Kesehatan sebesar -+ 10,612 M dan pada RSUD sebesar 81,557 M.
Terkait pembangunan infrastruktur daerah, dialokasikan di anggarkan sebesar 222,410 M melalui penerimaan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional
(PEN) Daerah pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang digunakan untuk Pembangunan Infrastruktur jalan sebesar 105 M, Infrastruktur Air Bersih dan Infrastruktur Dasar sebesar 62,5 M.
Dalam merespon kebijakan strategis Nasional KEK Mandalika dan menyongsong Moto GP
2021, akan dilaksanakan Penataan Kawasan Pantai Ekas Kecam
atan Jerowaru dengan alokasi anggaran sebesar 5 M.
"Rapat paripurna I masa Sidang I DPRD Kabupaten Lombok Timur ini dihadiri pula jajaran Forkopimda dan OPD lingkup Kabupaten Lombok Timur," sebutnya.
Paripurna akan dilanjutkan pada Kamis (22/10) dengan agenda Laporan Gabungan Komisi dan penetapan Nota Kesepakatan bersama Pemerintah dan DPRD terkait KUA PPAS 2021 (np).
Post a Comment