DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA dan PPAS 2021

DPRD Lotim Gelar Rapat Paripurna Penetapan KUA dan PPAS 2021


LOMBOK TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 Kabupaten Lombok Timur yang juga dihadiri oleh OPD terkait, Kamis (5/11) . 

Dalam pidatonya didepan pimpinan dan anggota DPRD,  ketua gabungan komisi II H. Huspiani mengatakan bahwa KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 disusun dengan memperhatikan pencapaian indikator-indikator program tahun-tahun sebelumnya berdasarkan atas asumsi-asumsi faktor pendukung yang direncanakan.

“Yang melatarbelakangi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melakukan peneyesuaian KUA dan PPAS semata-mata untuk mewujudkan keterpaduan perencanaan dengan mempertajam prioritas kegiatan pembangunan daerah yang ingin dicapai secara merata guna terbentuknya kesejahteraan rakyat” ucapnya.

Sementara itu, ia menyebutkan terkait pendapatan daerah pada tahun 2021 yang akan datang diproyeksikan sebesar Rp. 2.778.229.388,00 yang terdiri dari pendapatan asli daerah Rp. 376.961.435.394,00 selanjutnya dana perimbangan sebesar Rp. 1.789.771.869.260,00 sedangkan pendapatan lain-lain daerah yang sah sebesar Rp. 611.496.083.732,00 yang terdiri dari pendapatan hibah sebesar Rp. 178.362.354.614,00, dana bagi hasil pajak provinsi dan pemerintah daerah lainnya sebesar Rp. 108.139.796.118,00, dana penyesuaian dan otonomi khusus sebesar Rp. 324.993.933.000,00 dan dana bantuan keuangan dan provinsi atau pemda lainnya.

Perkiraan total belanja daerah pada  KUA dan PPAS tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 3.067.155.695.616,00 yang didalamnya terdapat kebijakan belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil, bantuan keuangan, belanja transfer dan belanja tidak terduga.

Diakhir pidatonya, ia mengusulkan KUA dan PPAS untuk disepakati menjadi nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kabupaten Lombok Timur tentang KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, yang mana jika sudah dilaksanakan hal tersebut, Bupati diminta untuk secepatnya menyampaikan nota penejlasan anggaran keauangan APBD tahun anggaran 2021. Selain itu, ia juga mengharapkan untuk tepat waktu mengirim rancangan APBD tahun anggaran 2021 termasuk juga untuk tahun-tahun mendatang.

“Untuk memperoleh kemajuan, tidak cukup di perlukan kepintaran dan kecerdasan tetapi harus di barengi dengan kejujuran dan ketekunan di Kabupaten Lombok Timur tercinta ini, kita tidak kekurangan orang pintar tetapi masih kita memerlukan orang-orang jujur” tutupnya. (np)

 

Tags

Post a Comment