Ikan Hiu yang Tersesat di Wisata Mangrove Desa Cendimanik Diselamatkan
LOMBOK BARAT - Warga Bagik Kembar Dusun Madak Belik, Desa Cendi Manik Kecamatan Sekotong Lombok Barat di hebohkan dengan kedatangan ikan hiu yang tersesat di kawasan wisata Mangrove Jumat (13/11).
Dari kehebohan itu, Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta SH kemudian, langsung melakukan pengecekan ke lokasi, hal itu guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Informasi awal yang didapatkan nya bahwa di salah satu lokasi Wisata Mangrove telah terdampar seekor Ikan Hiu. Buntut dari itu, Ia dan jajarannya melakukan pengamanan dalam proses evakuasi.
Evaluasi dan penyelamatan dilakukan warga, namun diperkirakan Ikan tersebut berukuran Lebar -+ 1 meter dan panjang mencapai -+ 5 meter. Hal demikian atas dasar kesepakatan masyarakat mengingat tersebut merupakan salah satu Spesies langka dan dilindungi.
“Warga secara sukarela berinisiatif melakukan penyelamatan, namun saat berusaha menarik hiu paus tersebut ketengah, hiu paus tersebut malah kembali ke pinggir,” imbuhnya.
Khawatir dengan kondisinya yang sudah mulai dalam keadaan lemas, Kadek kemudian berkordinasi dengan Sat Polairud Polres Lobar dan BPSPL ( Balai konserpasi perlindungan biota laut ). Tidak lama dari itu,
Tim BPSPL langsung melaksanakan evakuasi penyelamatan terhadap hiu paus dengan menarik perlahan hiu paus ketengah, dan di sambut oleh Personil Polairud untuk memastikan ikan paus tersebut aman Kembali ketengah laut.
BPSPL Umar mengatakan, saat evakuasi dilakukan pihaknya menghimbau Masyarakat untuk menghindari terlalu banyak kontak dengan ikan tersebut guna menghindari stress pada ikan itu.
"Biota ini tidak boleh didekati, disentuh apalagi di naiki punggungnya, beruntung saat evakuasi sangat terbantu dengan kehadiran dari Polsek Sekotong, Babinsa dan Satpolairud Polres Lobar yang melakukan pengaman,"sebutnya.
Ia menilia, sampai dengan pelepasan, kondisi ikan itu sudah dalam keadaan aman, Ia kemudian menuturkan bahwa Ikan Hiu itu, merupakan Biota Laut dilindungi undang-undang dan tidak boleh ditangkap apalagi dikonsumsi.
“Bagi masyarakat yang kebetulan menemukan, Hiu Paus yang terdampar, atau biota lain, mohon jangan sampai disentuh atau dikonsumsi, dan segera melaporkan kepada BKSDA, atau Aparat Kepolisian, atau petugas lainnya,” pintanya.
Sementara itu, Agus warga yang pertama kali melihat ikan hiu tersebut menuturkan bahwa, saat itu Ia sedang melaksanakan penanaman bibit mangrove dan tiba-tiba melihat ada ikan besar tersesat di pinggir pantai.
Kaget dengan apa yang dilihat, Ia pun langsung menginformasikannya kepada rekan-rekannya yang lain sembari menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, untuk ditindaklanjuti. (np)
Post a Comment