Kabid PSPFM Bantah anggapan Dirinya Bersekongkol dengan Suplayer.

Kabid PSPFM Bantah anggapan Dirinya Bersekongkol dengan Suplayer.

Saifuddin Zuhri Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR - Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akhir-akhir ini ramai diperbincangkan. Hal itu disebabkan, setelah mencuatnya tudingan miring yang dilontarkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pada Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Lombok Timur. Dalam tudingan itu, diduga Kabid tersebut telah melakukan persekongkolan jahat dengan Suplayer. Selasa (3/11).

Menanggapi itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinas Sosial Lombok Timur Saifuddin Zuhri membantah, kalau dirinya dianggap kongkalikong dengan suplayer dan tudingan yang telah diberitakan pada beberapa media sebelumnya tidak pernah dilakukannya.

Munculnya broadcast yang di persoalkan itu, didasarkan atas kedatangan salah satu agen ke kantornya yang melaporkan adanya suplayer baru yang mengganggu Perjanjian Kerjasama (PKS). Sehingga sebagai salah satu bentuk kehadirannya selaku pemerintah atas kejadian itu, akhirnya dibuatnya broadcast supaya informasi itu, tidak membias, guna mengkondisikan program tersebut selalu baik. 

"Tidak ada PKS baru selama suplayer tidak melanggar 6T. Tidak ada alasan kalau kita dianggap kongkalikong dan persekongkolan jahat sama suplayer," tegasnya

Namun apabila terjadi, Ia akan dorong agen untuk memutus PKS saat barang yang diberikan suplayer tidak sesuai dengan 6T yakni Tidak tepat sasaran, Tidak tepat Waktu, Tidak tepat Jenis, Tidak tepat Jumlah, Tidak tepat Harga dan tidak tepat kwalitas. Tapi sampai kini, hal tersebut belum pernah diterimanya dan laporan yang diperoleh selalu baik. 

Ia tidak menampilkan, bahwa dalam pengadaan komuditi semua suplayer dan agen didukungnya untuk memutus PKS nya apabila suplayer tidak menepati 6T. 

"Ini sudah tenang, sudah landai. Tapi ada oknum pengusaha baru membuat PKS baru dan membuatnya gaduh,"jelasnya.

Dilihat dari pedoman umum lanjut Saifuddin, sudah jelas bahwa pihaknya mendorong agen membuat PKS agar terjamin ketersediaan barangnya, mengingat dalam pengadaan komuditi tersebut membutuhkan modal yang besar tapi banyak agen yang tidak memiliki modal besar dalam pengadaan komuditi sehingga oleh kementerian sosial, agen tersebut didorong untuk membuat PKS dengan suplayer. 

''Ketentuan menjadi suplayer kan, harus memiliki Usaha Dagang (UD) yang ditunjukkan ke agen supaya tidak dikatakan ilegal,"tutupnya. (np)


Tags

Post a Comment