Pelaku Curas Tebas Tangan Korban diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Beleka
LOMBOK TENGAH - Seorang pemuda yang diduga Pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yakni menebas tangan korban di Desa Beleka Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah diamankan Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa setempat. Sabtu (14/11). Adapun pemuda terduga pelaku itu, berinisial BB warga Dusun Penyambak II, Desa Beleka.
Kapolsek Praya Timur Iptu Dami mengatakan, peristiwa kejadiannya berawal pada hari yang sama yakni Sabtu (14/11) sekira pukul 18.00 wita, saat SAM (korban) dari Dusun Peresak Desa Lekor, Kecamatan Janapria bersama seorang temannya yang bernama Andre sedang melintasi Jalan Raya Desa Ganti Kecamatan Praya Timur.
Sontak, Tiba-tiba datang pelaku bersama temannya dari arah belakang dan langsung menghentikan korban. Pelaku kemudian memaksa mengambil handpone dan sepeda motor, namun korban bersikeras tidak mau menyerahkan.
Buntut dari itu, korbanpun berusaha melarikan diri namun karena jengkel, pelaku langsung menebas tangan korban menggunakan senjata tajam (parang) dari kejadian naas itu, Korban kemudian melarikan diri menuju Desa Beleka dan meminta pertolongan kepada warga setempat.
Setelah itu, sekitar pukul 19.25 wita, keluarga korban bersama sekitar 50 orang warga Desa lekor Kecamatan Janapria mendatangi rumah terduga pelaku di Dusun Penyambak II, Desa Beleka, mengingat identitas pelaku telah diketahui oleh korban. Namun pelaku tidak ditemukan.
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bhabinkamtibmas Desa Beleka bersama Bhabinsa dan perangkat Desa berusaha mencari pelaku. Akhirnya sekitar pukul 22.30 wita pelaku berhasil ditemukan kemudian diamankan oleh personil Polsek Praya Timur menuju Polres Lombok Tengah.
"Terduga pelaku berhasil diamankan oleh Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Warga kemudian langsung diamankan menuju Polres Lombok Tengah," pungkas Iptu Dami. (np)
Post a Comment