Pemuda Desa Kuta Ditangkap Karena Menebas Tangan Bosnya
LOMBOK TENGAH - Seorang pemuda berinisial K (25) beralamat di Dusun Batu Riti, Desa Kuta Kecamatan Pujut Lombok Tengah, ditangkap polisi. Pemuda tersebut ditangkap lantaran menganiaya seorang bule Australia bernama River (60) yang diketahui telah berkebangsaan Indonesia.
"Kejadiannya didepan Hotel Rivera, Dusun Batu riti, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, sekitar pukul 17.30 Wita," Sebut Kapolsek Kuta, Iptu Muhamad Fajri Rabu (18/11)
Ia mengatakan, penganiayaan berlangsung saat korban bersama istrinya baru pulang dan hendak masuk pintu gerbang hotel. Tiba-tiba datang pelaku sambil membawa pisau dan sempat terjadi cecok. Tak berselang lama kemudian pelaku langsung menebas tangan korban buntut dari itu korban, kemudian lari menyelamatkan dirinya menuju kamar hotel.
Saat di introgasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku perbuatan itu dilakukan akibat kekesalan sama korban yang tidak lain adalah bos-nya. pelaku sering dikata-katai kasar sama korban dan gajinya sering terlambat dibayar. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 351 Kuhp dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.
"Saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Kuta," tandasnya. (np)
Post a Comment