Polres Sumbawa Amankan Pelaku Curas di Lempeh
SUMBAWA BESAR - Tim gabungan dari Polsek Kota dan Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (22/11) sekitar pukul 05.40 Wita.
Terduga pelaku berinisial SAK (25) yang juga merupakan residivis itu, adalah warga Kelurahan Bugis, Kecamatan Sumbawa.
Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra, S.IK. melalui Kasat Reskrim Iptu Akmal Novian Reza, S.IK., membenarkan pengamanan tersebut. Terduga diamankan berdasarkan laporan polisi nomor LP/607/XI/2020/SPKT, tanggal 22 November 2020.
Ia mengatakan, yang bersangkutan adalah terduga pelaku pencurian yang terjadi di rumah milik Aswandi di Kelurahan Lempeh.
Saat itu, anak Korban atas nama Zaqiyatul Akila terbangun dan melihat pelaku sudah berada di dalam rumah. Setelah itu anak korban membangunkan korban dan berteriak maling sehinga pelaku melarikan diri.
Warga yang mendengar teriakan tersebut, langsung mengajar terduga pelaku. Sehingga terduga berhasil ditangkap oleh warga di sekitar TKP.
Setelah tertangkap Lanjut Akmal, Korban mendapati 2 Unit Hp miliknya beserta Cas sudah berada di kantong saku celana pelaku, dan atas kejadian tersebut Korban kemudian melaporkan ke Polres Sumbawa untuk di tindak lanjuti.
Setelah menerima laporan, tim kemudian mendatangi TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Kini Pelaku beserta barang bukti dua unit hp milik korban dan sepeda motor yang digunakan diamankan ke Mapolres Sumbawa untuk diproses lebih lanjut,"tutupnya (np)
Post a Comment