Silaturahim dengan Bupati Forum BPD Sepakat Rubah Perbub No 44 Tahun 2019.
LOMBOK TIMUR - Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melakukan silaturahmi bersama Bupati Lombok Timur. Adapun dalam silaturahmi tersebut menyepakati perubahan Peraturan Bupati Lombok Timur nomor 44 tahun 2019. Kegiatan itu berlangsung diruang rapat bupati Selasa (3/10).
Wakil Sekretaris 1 Forum Badan Permusyawaratan Desa Lombok Timur Dedy Rachman M.Pd mengatakan, kehadirannya bersilaturahmi menemui orang nomor satu itu, guna mewakili 1727 pengurus BPD di semua desa agar BOP-nya bisa dinaikkan, dengan meminta peraturan bupati nomor 44 tahun 2019 ditinjau kembali dan dirubah.
Sebab dalam aturan itu, ada kata "maksimal" yang membuatnya harus menerima kecilnya BOP dimasing-masing desa, sehingga dalam kesempatan itu Ia bersama rekannya meminta bupati untuk mengganti kata maksimal menjadi 'minimal". Tujuannya supaya tidak ada pembatasan dalam pengajuan anggaran saat penyusunan peraturan ditataran desa.
Terkait kedepan, berapapun yang bisa dinaikkan dalam setiap rancangan pengangaran menjadi urusan semua BPD dimasing-masing tempat. Namun dalam kesempatan tersebut Ia hanya sebagai jembatan untuk mencoba menyejahterakan anggotanya.
Dedi mengaku, permintaannya untuk merubah pertautan tersebut telah disetujui dan kini bupati tengah memerintahkan kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk berkoordinasi dengan bagian hukum sekretariat daerah agar segera diperbaiki.
"Kami telah sepakat dengan bupati untuk merubah Kata maksimal dalam perbub menjadi kata minimal,"jelasnya.
Sebelumnya, pada saat menemui Forum BPD, Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmi MM mengiyakan permintaan yang dilakukan oleh Forum dan meminta pada kepala dinas terkait agar segera merubanya.
"Kalau hanya sekedar kata maksimal menjadi minimal tidak ada masalah rubah saja, kasi tahu Kabag hukum,"pintanya pada kepala dinas PMD.
Ia menilai kata maksimum tersebut tentunya akan memiliki perbedaan dimasing-masing desa tergantung dari pendekatan anggota BPD pada kepala Desanya.
Sukiman berharap pada jajaran BPD agar kalau mau melakukan studi banding supaya memanfaatkan desa-desa yang ada di Lombok Timur pasalnya desa yang ada diwilyah yang dipimpinnya telah banyak yang sudah maju seperti mendapatkan juara nasional dan lain sebagainya.
"Bahkan lomba kampung sehatpun kemungkinan desa dari Lombok Timur yang akan juara,"katanya.
Tidak hanya itu, Orang nomer itu juga menginformasikan pada jajaran BPD terkait dengan pemekaran dusun. Ia mengatakan bahwa pada tahun 2020 pemerintah daerah telah menyetop pemekan dusun dan akan dibuka pada tahun 2021 namun bergantung pada kemampuan keuangan daerah. Sebab jumlah dusun yang ada sekarang telah mencapai lebih dari 1700 dan mengalami penambahan sekitar ratusan dusun.
"Tolong informasikan pada kawan-kawan didesa khususnya yang ingin mekar, sampai disini dulu kita buka," tutupnya. (np)
Post a Comment