TFA Akhiri Hidupnya Dengan Gantung Diri
LOMBOK UTARA - Seorang Pemuda Dusun Majalangu, Desa Sokong, Kecamatan Tanjung Lombok Utara diduga menghabisi hidupnya dengan menggantung diri.
Identitas korban yakni Trian Frendi Amar Laki-laki (19) Tahun. Ia diketahui gantung diri dirumahnya oleh beberapa saksi dengan beberapa barang bukti yang ditemukan berupa seutas kabel warna hitam dengan panjang sekitar -+ 2 meter, Jum'at (20/11).
Kronologis kejadiaan sekitar pukul 09.00 wita, saat ibu korban Murkiah selesai melaksanakan Sholat Duha dan mencari korban dikamarnya. Hal itu dilakukannya karena sampai dengan jam 09.00 wita yang bersangkutan belum bangun dan belum sarapan pagi.
Setelah melihat dari celah pintu kamar, ibunya tidak melihat korban yang kemudian memaksanya masuk dengan membuka pintu kamar rumah.
Sontak dari itu, Ia kemudian melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan seutas kabel berwarna hitam yang terikat di kayu penyangga atap rumah.
Melihat peristiwa tersebut, ibu korban langsung berteriak minta pertolongan kepada warga dan Ketua RT yang kemudian secara bersama-sama menuju TKP untuk menurunkan korban yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Sekitar pukul 10.15 wita piket jaga Polsek Tanjung menerima laporan dari warga terkait peristiwa tersebut dan kemudian langsung menuju TKP bersama personil beserta Kanit Reskrim IPTU Tazudhin. SH., untuk melakukan pengecekan di TKP.
"Pukul 11.30 wita korban di bawa ke RSUD Lombok Utara menggunakan Mobil Ambulan Desa untuk dilaksanakan tindakan Verbal," jelas Tazudhin. (np)
Post a Comment