TNI Polri Bersama Instansi Terkait Patroli Pencegahan Dan Penindakan Covid-19.

TNI Polri Bersama Instansi Terkait Patroli Pencegahan Dan Penindakan Covid-19.

SUMBAWA - TNI/Polri bersama instansi terkait melaksanakan kegiatan patroli himbauan kepada masyarakat terkait protokol Covid-19 dan penindakan bagi yang tidak mematuhi protokol covid-19 berupa teguran tertulis, Push-up dan memberikan sanksi administrasi/denda, pada Sabtu (14/11). 

Kegiatan gabungan yang dilaksanakan itu, terdiri dari Kabag Ops, Kasat Binmas, Kasubbag hukum, Kasubbag humas Kasi Propam bersama anggota Polres Sumbawa serta TNI dan Pol PP.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni Taman Mangga, Taman Kodim, Taman Lapangan Pahlawan, Taman Genang Genis, Karaoke Azena, dan Kafe Beskem.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK melalui Kasubag Humas Iptu Sumardi S.Sos menerangkan, kegiatan itu, diawali dengan apel yang dipimpin Kabag Ops AKP Sari Mukmin, SH. kemudian dibagi menjadi 2 zona yakni Zona Barat dan Zona Timur. 

Personil yang terbagi dalam zona Timur dipimpin Kasat Binmas Polres Sumbawa dan melaksanakan patroli ke taman mangga untuk menghimbau pengunjung taman agar selalu mentaati protokol Covid-19, tetap memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan guna mencegah penularan virus Covid-19 serta memberikan tindakan push-up maupun teguran tertulis, terang Sumardi.

selanjutnya patroli ke Taman Kodim dan menyampaikan himbauan kepada para pengunjung yang sedang menikmati malam minggu, anggota Gabungan TNI Polri dan pol PP mengajak kepada para pengunjung agar selalu mematuhi Protokol Covid 19 dan selalu menjaga jarak Untuk mencegah penularan Covid 19.

Begitu pula dengan taman lapangan pahlawan, untuk menghimbau kepada pengelola maupun pengunjung agar tetap melaksanakan protokol kesehatan. 

Setelah itu, pihaknya menuju, Taman Genang Genis, Karaoke Azena, dan berakhir di Kafe Beskem. Ia mengaku setiap tempat yang disasar, petugas tidak bosan menyampaikan agar mematuhi protokol covid 19, guna memutus mata rantai penularan Virus Covid-19.

"Petugas patroli gabungan memberikan sanksi sosial berupa push-up, teguran tertulis dan sanksi administrasi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan", tandas Kasubag Humas. (np)

Tags

Post a Comment