Warga Korleko Keluhkan Penahanan Buku Rekening BPNT oleh Oknum Pendamping.
LOMBOK TIMUR - Beberapa warga RT 26 Dusun Gubuk Timur Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur mengeluh lantaran buku rekening program Bantuan Pangan non tunai (BPNT) miliknya diduga ditahan oknum pendamping. Warga tersebut masing-masing berinisial F, M dan S.
Dari data yang ada mereka diketahui mendapatkan bantuan tersebut dari jumlah penambahan yang dikeluarkan kementerian sosial melalui Dinas Sosial Lombok Timur pada pertengahan 2020 yang berjumlah sekitar -+17.000 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dari keterangan F motif penahanan buku rekening miliknya masih belum diketahui nya. Namun karena resah dengan keberadaan namanya dalam data itu, Ia kemudian meminta bantuan ketua RTnya untuk mengantarkannya kerumah pendamping dimaksud, guna memperjelas keberadaan bantuan miliknya. Saat meminta keterangan dari pendamping bersangkutan. Ia diminta untuk menghubungi salah satu agen yang berinisial Z yang ada didekatnya. Padahal dalam daftar penerima BPNT tambahan, nama bersangkutan telah tertera jelas dan mendapatkan bantuan BPNT.
"Bantuan ini sudah didapatkan 5 kali dan ini mau masuk bulan ke-6, tapi saya tidak pernah diberikan,"sebutnya F saat ditemui Selasa (10/11).
Ia berharap dengan adanya namanya didata tersebut bisa segera mendapatkan haknya seperti warga lainnya.
Ketua RT 26 Masdul Hak membenarkan kalau dirinya pernah diminta untuk mengantarkan warganya bertemu dengan agen dimaksud namun hal demikian tidak ada hasil hanya memberikan alasan yang tidak jelas.
"Saya antar bersangkutan menemui pendamping ke rumah pendamping tersebut, bahkan ini baru pulang,"sebutnya
Sementara itu Wildan SPd Kepala Desa Korleko Kecamatan Labuhan Haji Lombok Timur menerangkan, Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari kementerian Sosial yang dihajatkan bagi warganya yang kurang mampu dan mendapatkan penambahan sejumlah 133 KPM. Hal tersebut diketahuinya dari data yang diberikan kedesa yang dipimpinnya.
Dari penambahan tersebut, ada beberapa warganya yang belum menerima buku rekening dan bantuannya.
Padahal penambahan itu diakuinya sejak beberapa bulan yang lalu namun ternyata masih ditemukannya puluhan warganya yang belum diberikan haknya.
"Kami berjanji akan melaporkan kejadian ini pada dinas terkait bahkan kami akan melaporkan ke aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan berlaku,"tegasnya.
Sampai berita ini dimuat oknum penadamping yang berinisial A tersebut masih belum ada tanggapan padahal sudah dihubungi melalui pesan What's app dan hanya bercentang dua warna Biru. (np)
Post a Comment