Beraksi di Tujuh TKP Tersangka Jambret Berhasil diamankan Polisi

Beraksi di Tujuh TKP Tersangka Jambret Berhasil diamankan Polisi


LOMBOK BARAT - Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat berhasil mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian dengan modus jambret dan meresahkan masyarakat. Minggu (29/11).

Dalam aksinya, para pelaku telah beroperasi di tujuh tempat berbeda dan kali ini aksi jambretnya pada seorang korban bernama Zulkarnain (43) yang berstatus sebagai seorang guru dan beralamat di Dusun Samajaya Desa Montong Are Kecamatan Kediri Lombok Barat.

Kasat Reskrim Polres Lobar AKP Dhafid Shiddiq, S.H., S.I.K. menjelaskan peristiwa jambret ini terjadi di Pinggir Jalan Raya Dusun Pelowok Barat Desa Kediri Kecamatan Kediri Lombok Barat. Tersangka berinisial GP Laki - laki (42) tahun ditangkap selaku penadah. Sedangkan pelaku utama berinisial HW, Laki - laki, (29) tahun dengan alamat yang sama dengan penadah yakni di Dusun Rumak Timur Selatan, Desa Rumak Kecamatan Kediri.

Peristiwa jambret ini bermula saat korban sedang membeli buah  yang berada di Dusun Pelowok Barat Kediri. Dimana saat itu Korban sedang memilih buah, kemudian datang dari arah belakang seorang laki - laki yang tidak dikenal langsung merampas handphone yang digenggamnya.

Setelah berhasil mengambil hand phone, pelaku kemudian langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor bersama seorang temannya ke arah timur.

“Pelaku berhasil membawa kabur satu unit handphone merk OPPO A31 Warna Hitam dan  atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 2.600.000.- (dua juta enam ratus ribu rupiah),"sebutnya.

Atas peristiwa tersebut pihaknya melakukan penelusuran dan di dapatkan infomasi bahwa barang bukti Hp Merk OPPO A31 warna Hitam hasil curian tersebut di kuasai oleh GP.

Setelah dimintai keterangan, GP mengakui tentang Asal Usul Hp Merk OPPO A31 warna Hitam tersebut, bahwa GP mendapatkan hp tersebut dari SW.

Atas Informasi tersebut lanjutnya,  pihaknya langsung bergerak cepat menuju rumah SW di Dusun Ombe Rerot Timur Desa Ombe Baru Kecamatan Kediri. Dan dengan sigapnya kemudian SW berhasil diamankan.

"Saat dilakukan evakuasi pihak keluarga SW berteiak ’Maling…Maling.. Tolong… Tolong, kepada petugas,” ucapnya menirukan teriakan Keluarga SW.

Walaupun sempat diteriaki, namun tidak ada perlawanan dari pihak keluarga, setelah diamankan, SW mengakui perbuatannya.
Dari hasil Introgasi, ternyata pelaku juga melakukan aksinya ditempat lain, hingga tujuh TKP, disekitar Wilayah Lombok barat dan Mataram.

Diantaranya, Depan ATM BNI kediri hp OPPO A31, Depan Masjid Kediri Hp Merk Samsung J1 ACE, Banyumulek Hp Merk XIOMI PINK, Di depan toko bangunan Beleka Hp Merk OPPO A5S, Counter Beleke Hp Merk OPPO A1K, Di Arena Buah Cakra Mataram Hp Merk OPPO Putih, dan Depan SPBU Bensin Dasan Cermen Hp Merk XIOMI.

SW mengakui perbuatanya dilakukan bersama rekannya yang berinisial EF namun saat akan dilakukan penagkapan dirumahnya EF Tidak ada di tempat.

Kemudian Tim kembali menuju rumah HW untuk mengambil SPM Mio Sporty warna merah yang digunakan melakukan aksi pencurian.

“Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti diamankan ke Mako Polres Lombok Barat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, Satu Unit Handphone merk OPPO A31 Warna Hitam, satu buah Handphone merk XIOMI note 2. Tkp Banyumulek Kediri tanggal 25 Agustus 2020 dan satu unit Sepeda Motor Mio Sporty warna merah. Dari kelakuannya tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 480 KUHP, sedangkan terhadap EF masih dilakukan upaya pengejaran (np).

Tags

Post a Comment