BPBD Lotim Rilis Dampak Banjir Bandang Di Dua Kecamatan.

BPBD Lotim Rilis Dampak Banjir Bandang Di Dua Kecamatan.

Kondisi Banjir yang terjadi di kecamatan Pringgabaya Lotim 

LOMBOK TIMUR Nusrapost - Cuaca ekstrem disertai hujan dan angin kencang, sejak beberapa hari terakhir mengakibatkan terjadinya bencana banjir di wilayah Desa Seruni Mumbul, Labuhan Lombok Kecamatan Pringgabaya serta di wilayah Desa Perigi Kecamatan Suela Lombok Timur. 

Banjir tersebut diperkirakan terjadi dalam rentan waktu sekitar pukul 12.45 Wita dan mulai surut sejak pukul 15.00 Wita hingga 17.30 Wita Senin (14/12) Kemarin.

Sehingga dari peristiwa itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Sesuai dengan laporannya yang dikeluarkan. Nomor : 360/ 928 /BPBD/ 2020 tentang penanganan dampak bencana banjir di dua Kecamatan membuatnya terus berupaya maksimal mengidentifikasi dan melakukan pendataan. Walau dalam musibah itu tidak ada korban Jiwa dan Luka-luka, tetapi perumahan warga yang tergenang dengan ketinggian 0-1,5 m dipastikan mencapai ribuan.

"Kecamatan Pringgabaya, di Desa Seruni Mumbul meliputi Dusun Mandar 513 unit,Dusun Brangtapen Asri 364 unit, Dusun Sasak 439 unit, Dusun Dames 253 unit Sedangkan di Desa Labuhan Lombok yakni Dusun Turingan 339 unit, Dusun Jatiluhur 7 unit, Dusun Banjar 48 unit dengan jumlah total 1945 unit," Sebut Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lombok Timur Toni Satriya Wibawa, SP. ME. Selasa (15/12).

Selain banyaknya rumah warga yang terdampak lanjut Toni akses jalan yang melintasi Desa Seruni Mumbul dan Desa Labuhan Lombok pada waktu kejadian begitu terganggu dengan genangan air sepanjang -+ 2 km. Hal demikian disebabkan karena jebolnya tanggul pinggir Sungai Cermei di Desa Labuhan Lombok sepanjang -+ 6 m dan membuat tercemarnya sumber air sumur warga di dua desa tersebut.

"Di Desa Perigi Kecamatan Suela perumahan warga yang mengalami kerusakan mencapai 2 unit ditambah dengan 1 unit sekolah dasar, tapi untuk sekolah itu hanya rusak pada bagaian tembok halaman,"Tuturnya.

Lebih lanjut dikatakan Toni, dasar hukum penanganan bencana tersebut didasarkan keputusan Bupati Lombok Timur Nomor : 188.45/566/BPBD/2020 Tentang
Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin
Puting Beliung di Kabupaten Lombok Timur sejak tanggal 21 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 31 Desember
2020. Dan kini upaya yang dilakukannya adalah dengan mengevakuasi mandiri yang dibantu tim gabungan dari Damkar, TNI, Polri, Basarnas, PMI, Sar Lombok Timur, Saka Bahari Sambelia dan Pemerintah Desa serta pemerintah Kecamatan untuk membersihan genangan air pada rumah warga.

Mengingat adanya potensi banjir susulan pihaknya telah mendirikan tenda pengungsi pada Masjid Nurussa’adah Desa Seruni dan mendistribusikan air bersih menggunakan armada tangki air bersih BPBD Lotim.

Kebutuhan mendesak yang dibutuhkan yakni perbaikan tanggul pinggir sungai, Sanitasi dan Air bersih serta kebutuhan logistik berupa Beras, makanan siap saji, Selimut, Perlengkapan Ibu Hamil/Menyusui dan untuk Balita,matras/tikar.

Dalam ketersediaan air bersih diperlukan alat pembersih lingkungan untuk menyesot sumur warga hal demikian karena keterbatasan mesin sedot dan
mesin semprot bertekanan tinggi.

"Tantangan yang dihadapi dalam melakukan normalisasi yakni masih adanya potensi hujan dengan intensitas rendah-tinggi dalam beberapa hari kedepan,"tutupnya. (np) 

Tags

Post a Comment