DPRD Lotim Bahas Raperda Perlindungan Petani dan Pengelolaan Sampah
LOMBOK TIMUR Nusrapost - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur membahas rancangan peraturan daerah (Perda) tentang Perlindungan Petani dan Pengelolaan Sampah. Hal itu dipandang perlu sebab dari tahun ke tahun pendapatan dari sektor utama seperti pertanian dinilai semakin berkurang, sehingga memicu pemerintah agar persoalan itu, diketahui sejak awal kemudian mengambil solusi yang dituangkan dalam bentuk payung hukum berupa perda.
Dua hal tersebut sedang di lempar kemasyarakat dan stakeholder untuk mendapatkan masukan. Adapun Kegiatan itu, berlangsung di ruang rapat utama komisi III Selasa (1/12).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lombok Timur Murnan mengatakan, dalam rancangan peraturan daerah tentang perlindungan petani, ada dua yang menjadi titik tekan, yakni pemberdayaan dan kelembagaan. Hal demikian sebab Lombok Timur merupakan daerah agraris yang sumber pendapatan Produk domestik regional bruto
(PDRB) nya terbesar dari sektor tersebut.
"Jadi isi diraperda ini ada dua poin yaitu Pemberdayaan pertani dan kelembagaannya,"Sebutnya.
Dalam pemberdayaan lanjut Murnan, tentunya akan banyak hal yang bisa diatur untuk melindungi petani terutama sekali harga komuditi dan model pola tanam yang mengedepankan lebih banyak pembinaan.
Harapannya dengan keberadaan perda tersebut, ketika sewaktu-waktu kerugian petani yang disebabkan oleh alam baik kekeringan dan lainnya paling tidak ada payung hukum yang disiapkan pemerintah yang minimal bisa mengganti biaya produksi.
Bila para petani mengalami gagal panen dan mengakibatkan kerugian, setidaknya ada ruang pemerintah untuk mengganti biaya produksi baik dalam berbentuk asuransi yang dibuatkan dalam kelembagaannya.
"Itu kan alternatif yang kita berikan,"sebutnya
Disamping itu, Lanjut Politisi Partai PKS dengan keberaannya kedepan dapat mengatur tata niaga yang nanti diturunkan ke perbup dalam mengatur harga yang berkaitan dengan kebutuhan petani seperti pelindung pupuk, obat-obatan dsb.
Termasuk langkah pemerintah di dalam pengelolaan hasil pertanian. Apakah dengan mendatangkan investor dengan membuat industri kecil guna memastikan ketika hasil produksi melimpah maka ada yang mengambil atau membeli.
Dari itu, pemerintah akan mengetahui tataniaga dengan berdasarkan data yang berefek pada kebutuhan masyarakat.
Ketika hasil pertanian melimpah didaerah maka produk luar bisa distop begitupun sebaliknya kalau kekurangan produk dan kebutuhan kurang bisa didatangkan dari luar daerah agar perbandingan harga tidak terlalu tinggi. Pemerintah memiliki peranan dengan memberikan intervensi dari sisi peraturan.
Pada pola tanam sama tata niaga lanjut Murnan, tentunya harus melibatkan semua pihak untuk dapat difahami agar harga tetap stabil dan tidak merugikan petani agar semua tetap berjalan.
Dalam sistem kelembagaan petani dengan aturan yang sedang dirancang dapat memberikan ruang bagi para petani secara egaliter guna mengakses apapun kebutuhan kelompok tanpa adanya kelompok yang memonopoli dan bisa dirasakan anggotanya.
"Kalau ini ditetapkan maka masyarakat akan merasa semakin tetap terayomi,"katanya.
Sementara itu, dalam Raperda terkait dengan pengelola sampah Murnan, berharap ada aturan yang jelas menjadi rujukan supaya persoalan sampah dapat diminimalisir untuk bisa diolah dan bernilai ekonomis. Sehingga dalam persoalan ini, tidak hanya pemerintah sebagai penanggung beban namun bagaimana agar semua bisa bergerak dan berbuat tentunya dengan pemahaman bersama.
Semakin banyak penduduk maka semakin besar potensi sampah sehingga dalam mengentaskannya dipandang perlu adanya aturan yang jelas yang dibuat agar tidak saja pemerintah yang menjadi penanggung beban semuanya.
"Paling tidak mungkin kedepan dengan adanya aturan ini memberikan kesadaran di masyarakat untuk lebih peduli,"Sebutnya. (np)
Post a Comment