Pembunuhan Sadis Menggunakan Racun Berhasil Terungkap Polisi

Pembunuhan Sadis Menggunakan Racun Berhasil Terungkap Polisi


LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis menggunakan racun. Adapun korban diketahui berinisial MA (30) warga Dusun Tamping Desa Pengembur Kecamatan Pujut. Dimana korban telah menghilang sejak empat bulan lalu namun jasadnya ditemukan di dalam sebuah pondasi rumah dipinggir jalan. 

Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas akhirnya menemukan bukti-bukti dan mengamankan FA (38) yang diduga sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana yang dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain. 

"Pelaku mengakui telah membunuh korban empat bulan lalu, dengan cara memberikan cairan racun jenis potasium,”ungkap Kasatreskrim AKP I Putu Agus Indra Permana. Kamis (3/12).

Keterangan pelaku lanjut Agus, setelah membunuh, korban kemudian dikubur dalam sebuah pendasi rumah dipinggir jalan Raya Desa Pengembur, Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah. 
Atas keterangan itu, petugas langsung meluncur ke lokasi dimana korban dikubur dan berhasil menemukan jasad korban yang terbungkus kain dan masih tinggal tulang. 

Kini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Biddokes Polda NTB untuk dilakukan otopsi terhadap jasad korban yang sudah ditemukan.

"Sementara ini untuk perkembangan kasus, kita tunggu hasil otopsi dan pemeriksaan lanjut terhadap pelaku," tukas Agus. (np) 

Tags

Post a Comment