Empat Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Sumbawa

Empat Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Sumbawa

SUMBAWA NTB Nusrapost.com - Kasat  Resnarkoba Polres Sumbawa dan anggota kembali mengamankan empat orang terduga pelaku Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada dua Desa di wilayah Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Terduga pelaku masing-masing berinisial A als M (45) warga Desa Juran Alas,  I (35), warga Desa Baru  J als I (31) warga Desa Baru Kecamatan Alas dan A als C (56) warga Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat Kabupaten Sumbawa.

"Kini mereka diamankan di Mapolres Sumbawa guna dimintai keterangan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"Kasat Narkoba Polres Sumbawa IPTU Masdidin, SH. yang dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas AKP Sumardi, S.Sos Sabtu (9/1/).

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga  menyita barang bukti berupa 7 poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto  15,30 gram, 2 buah bong, 2 buah pipa kaca, 2 buah piper berbentuk skop, 2 buah timbangan digital, 1 buah korek gas, 1 buah sumbu, 1 buah gunting, 1 buah HP, 1 buah dompet kecil berwarna hitan, dan uang tunai Rp. 445.000,-

Penangkapan itu, lanjut Sumardi dilakukan sekitar pukul 12.00 wita tapi sebelumnya anggota Opsnal Satres Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa akan ada lelaki yang akan transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamatkan di Desa Juran Alas Kecamatan Alas Kabupaten Sumbawa.

Berdasarkan informasi tersebut anggota Opsnal Satres Narkoba melaporkan informasi kepada Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU Masdidin, SH., dan berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba, KBO Resnarkoba bersama anggota melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan dengan hasil A1, team yang dipimpin Kasat Resnarkoba Sumbawa IPTU Masdidin, SH., bergerak melakukan penangkapan dan penggeledahan badan dan kamar rumah milik A als M (45) ditemukan 1 poket narkotika jenis sabu yang disimpan di bawah kasur milik terduga dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya pada saat itu juga Kasat Resnarkoba Sumbawa mendapat informasi lagi dari masyarakat bahwa di rumah salah seorang warga berinisial I (35) di Desa Baru Kecamatan Alas sering dijadikan tempat transaksi dan pesta narkoba. 

Sesaat setelah itu team yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Sumbawa bergerak menuju rumah I (35) kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

Akhirnya menemukan 6 poket narkotika jenis sabu yang di mana narkotika tersebut ditemukan di bawah tempat duduknya.

"Sebanyak 2 poket narkotika jenis sabu dan 4 poket ditemukan diatas lemari milik sdr I (35) dan barang bukti lainnya, Selanjutnya 4 orang terduga pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Sumbawa, tutup Kasubbag (np)

Tags

Post a Comment