Pencuri Kotak Amal Rumah Yatim Di Amankan Polisi
Pelaku saat ditangkap polisiMATARAM NTB Nusrapost.com - Gabungan piket fungsi Polsek Mataram berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal rumah yatim dari amukan masa, di Jalan Pariwisata, RT 002/RW 083 Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Mataram. Pelaku tersebut berinisial MA (34 tahun) warga Getap Barat, Kecamatan Cakranegara Baru, Kota Mataram.
‘’Kami mengamankan terduga pelaku pencurian kotak amal. Aksinya diketahui warga dan sempat mau dikeroyok tapi diamankan petugas dan sekarang kita proses di Polsek Mataram,’’ ungkap Kapolsek Mataram, Kompol Rafles P Girsang, Rabu (06/01/2021).
Kronologisnya, sekitar pukul 09.00 wita. pelaku datang ke TKP menggunakan motor Honda Scoopy warna putih dan memarkirnya disalah satu warung namun karena melihat adanya kotak amal di dalam warung itu, Niat jahatnya seketika timbul. Akhirnya seketika itu pelaku langsung mengambil kotak amal yang diketahui berisikan uang 123 ribu tersebut dan memasukkannya kedalam tas ransel miliknya namun pada saat memasukkan kotak amal itu, istri pemilik warung melihat aksi kejahatan di depannya.
Sontak dari kejadian itu, istri pemilik warung langsung berteriak maling dan Teriakan yang kencang itu, mengundang masyarakat sekitar menuju warung dan berusaha menangkap pelaku.
‘’Kami menerima laporan tentang adanya pelaku pencurian yang ditangkap oleh warga. Kemudian langsung datang ke lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan dan kepungan warga,’’ kata Rafles.
Dari Introgasi dan pemeriksan singkat saat dilaksanakan petugas. Pelaku ternyata adalah seorang residivis kasus pencurian yang sebelumnya ditangkap Polsek Mataram. Selanjutnya penyidik Polsek Mataram terus melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku. Pelaku mengaku pernah melakukan pencurian di Rumah Sakit Islam Sitti Hajar Mataram.
"Kasus ini kami masih kembangkan berdasarkan pengakuan pelaku,’’ tegasnya. (np)
Post a Comment