Wabup Lotim Serahkan Sertifikat Budidaya Lobster Di Pare Mas.
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Wakil Bupati Lombok Timur, H. Rumaksi menyerahkan sertifikat budidaya lobster kepada masyarakat Paremas Kecamatan Jerowaru. Adapun penyerahan tersebut bertempat di Kantor Desa Pare Mas Selasa, (19/01).
Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Kepala Desa Pare Mas, dan seluruh pelaku usaha perikanan Lombok Timur.
Sertifikat yang diterima para pelaku usaha merupakan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai bentuk pengakuan secara formal terhadap kompetensi kerja yang dikuasai SDM pelaku usaha.
Dalam sambutannta Wakil Bupati Lombok Timur H.Rumaksi menyampaikan, pemberian sertifikat, merupakan salah satu bentuk kepercayaan pemerintah kepada para pembudidaya lobster atas kompetensinya dalam usaha tersebut. Sehingga dalam kesempatan tersebut Ia berharap agar sertifikasi yang didapatkan masyarakat, dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk berkembang.
Disamping itu, Ia juga berharap agar para pembudidaya, memiliki inisiatif untuk terus berkembang salah satunya dengan cara menggali ilmu dan informasi sebanyak-banyaknya melalui berbagai media.
Mengingat pentingnya sertifikasi ini Wabup kemudian memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan untuk melakukan sosialisasi dan pelatihan guna meningkatkan kemampuan para pelaku usaha budidaya Lobster yang ada di daerahnya.
"Pemerintah, terutama perangkat desa, agar terus mengawal usaha budidaya lobster ini sehingga dapat berjalan optimal," Sebutnya.
Wabup menilai, Kemajuan di bidang perikanan ini, nantinya akan mampu memperbaiki perekonomian masyarakat dan menurunkan angka kemiskinan di kabupaten Lombok Timur.
Karenanya seluruh komponen baik masyarakat maupun pemerintah harus mampu bekerja sama dengan baik dengan terus memanfaatkan potensi sumberdaya kelautan yang dimiliki secara optimal, agar dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Lombok Timur.
Sementara itu, Direktur Lembaga Sertifikasi Profesional Kelautan Perikanan (LSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan RI yang diwakili Ir. Parjono melaporkan bahwa LSP-KP melalui Tempat Uji Kompetensi (TUK) Okta Mina Nusantara Jakarta, pada bulan September 2020 telah melaksanakan proses sertifikasi terhadap 160 orang kelompok masyarakat usaha pembesaran lobster di Lombok Timur.
"Seluruh peserta dinyatakan “kompeten” dan berhak mendapatkan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Hal ini menandakan bahwa kelompok masyarakat usaha pembudidaya lobster di sini sudah siap bersaing untuk maju dan berkembang”, imbuhnya (np)
Post a Comment