Menilik Prosesi Adat Pernikahan Suku Sasak

Menilik Prosesi Adat Pernikahan Suku Sasak

Penulis : Aziz Mahsiswa Universitas Hamzanwadi Selong Lombok Timur

Sistem pelapisan sosial tradisional masyarakat suku sasak di Lombok berasaskan triwanangsa. Asas triwangsa 
(asas tiga keturunan) pada masyarakat ini umumnya terdiri dari beberapa hal mendasar yakni pertama tingkat tertinggi, yang termasuk didalamnya raden atau datu. Strata tertinggi ini biasanya disebut Raden atau Dadune bagi kaum laki-laki dan dende untuk kaum perempuan.

Tingkat ke dua yaitu tingkat perdana yang termasuk didalamnya permenak dan perbaba. Sedangkan kaum perempuan dari strata kedua ini, sering disebut Lalu atau Baiq dan ketika sudah menikah sering disebut Mamiq dan Bini. 

Ketiga tingkat kuala yang terdiri dari Jajar Karang dan Panjak Pinang (hamba sahaya). Masyarkat ini sering dipanggil lok untuk laki-laki dan lak untuk perempuan yang belum kawin. Dan jika telah kawin maka akan dipanggil amaq dan inak untuk perempuan. Penetapan pelapisan sosial berdasarkan keturunan ini kemudian diaplikasikan pada tatanan yang normatif yang disebut ajikrame. 

Ajikrame terdiri dari dua suku kata yaitu aji dan karma . Aji berarti harga atau nilai sedangkan karma berarti suci atau terkadang berarti daerah atau kesatuan penduduk dalam wilayah adat. Dengan demikian ajikrama berarti lambang adat atau nilai suci dari suatu strata sosial adat sasak berdasarkan wilayah adatnya.

Tentang Ajikramenya masing-masing strata. Masyarakat yang berasal dari strata terendah (sepangan atau penanjak) atau yang disebut strata perwangsa perbapa dengan ajikrame 66 sampai 99, dan tertinggi strata perwangsa atau datu raden dengan ajikrame 100 sampai 200, namun demikian. Di daerah pujut atau bon jeruk raden ajikarmanya 200 sudah tidak ada, menak ajikramenya 100, perbaba sebesar 66, perdana sebesar 50, jajar karang sebesar 33-7/400.

Asas triwangsa sebagi pelapisan sosial tradisional menentukan keturunan dari garis laki-laki. Artinya anak yang dilahirkan dari sebuah perkawinanan akan mengikuti nasab pihak laki-laki, sehingga seorang laki-laki yang berstrata Lalu menikahi seorang wanita yang berstrata jajar karang maka anak yang lahir akan mengikuti strata Lalu. 

Anak yang dilahirkan dapat Lalu atau Baiq. Sebaliknya laki-laki yang berstrata janjar genjang yang menikahi strata raden maka anak yang lahir tidak akan mengikuti starata ibunya melainkan akan mengikuti strata ayahnya.

Asas triwangsa yang dianut oleh suku sasak ini ada perbandingan antara perempuan dan laki-laki yang akan melangsungkan sebuah pernikahan, perempuan yang memiliki strata Baiq tidak diperbolehkan menikah dengan laki-laki yang memiliki strata Jajar Karang, jika seorang perempuan yang memiliki strata Baiq melanggar adat yang telah digariskan oleh orang-orang terdahulu maka ia harus rela tidak diakui sebagai anak/keluarga si strata Perdana atau dalam adat disebut membuang anak, anak perempuan tersebut akan dibuang bahkan tidak diakui lagi sebagai anak, sebuah adat yang sangat berat dan mungkin tidak mampu dilakukan oleh sebagain orang namun sebuah adat dan budaya tesebut tetap dijalankan oleh masyarakat Lombok. 

Tradisi membuang anak ini dikait-kaitkan dengan cerita Nabi Nuh A.S yang telah membuang anaknya karena mambangkan atau yang sulit dikasi tahu tentang kebaikan.
Salah satu untuk menikahi sesorang gadis di Lombok dengan cara Melariq ”melarikan”, namun ada juga yang sering menyebutnya merariq, memaling “mencuri”, yang memiliki makna dan arti yang sama yaitu melarikan seorang anak gadis dari rumahnya untuk diajak menikah. 

Namun Melariq “melarikan” gadis untuk diajak meikah pada pagi hari akan dikenakan denda oleh pemuka adat dendanya dalam bentuk uang yang diserahkan pada saat menjalankan adat Sorong Serah, agar laki-laki tidak dikenakan denda maka Melariq dilakasanakan pada malam hari. Setelah seorang laki-laki melarikan pujaannya hatinya dia akan bersembunyi “nyeboq” diluar Desa perempuan maupun laki-laki tersebut.

Mejati atau pemberitahuan kepada pihak perempuan (bukan keluarga perempuan tapi malalui pemuka adat daerah asal gadis tersebut dan pemuka adat yang mnyampaikan ke keluaraga si gadis) bahwa anaknya telah dilarikan dan bersembunyi disalah satu desa yang dilakukan oleh pemuka adat, kadus, kepala desa dimana tempat kedua mempelai itu bersembunyi. 

Setelah itu, lanjutlah yang dikatakan dengan acara Nyelabar. Nyelabar merupakan adat dimana kedua orang tua dari kedua mempelai melakukan pembicaraan tentang  adat atau sering disebut Ajikrame suci lambang adat. Ajikrame ini dibayar oleh pihak laki-laki untuk gadis yang ia larikan dengan membayar sesuai ajikrame yang telah tertulis diatas dan digantikan dengan uang. 

Namun anda harus membedakan antara ajikrame dengan maskawin, karena ajikrame bukan maskawin yang diberikan kepada gadis tersebut. Beda ajikrame beda maskawin. Setalah mendapatkan mufakat dari kedua orang tua mempelai. 

Beralihlah kita ke adat yang namanya sorong serah. Sorong serah senditi dilakasanakan setelah prosesi nyelabar, dengan mengundang orang banyak sebagai saksi atau bahasa orang lombok nanggep. Sorong serah diartikan pihak laki-laki menyerahkan ajikrama “harga” yang telah ditentukan oleh pemuka adat daerah tersebut. 

Prosesi sorong serah sangat kental dengan penggabungan adat dan agama yang tidak terlepas dari hakikat menuju sang khalik. 
Kita identifikasi yang digunakan pada saat melakukan sorong serah yakni, Sapoq (ikat kepala). Ikat kepala dikenakan dengan ujung menunjuk keatas, yang memiliki filosofi tentang tuhan yang maha esa, maha tinggi.
Kemudian Baju dalamen putih, memiliki filosofi tentang kesucian, selanjutnya Baju jas hitam, melambangkan kekuatan jahat yang ada pada diri manusia. Karena menjadi manusia seutuhnya itu sangatlah sulit.
Kemudian Kris atau temaja yang biasanya 
ditancapkan disebelah kiri bermakna, memiliki filosofi kerendahan hati, karena hati berada 3 jari dibawah susu yang tertusuk keris tersebut yang akan menghilangkan sifat aku atau biasa kita sebut sombong.


Setelah itu, Dodot (songket), dalam penggunaannya dodot sangat sakral  yang dikaitkan dengan kepercayaan hakikat menuju tuhan. Dodot dikenakan dengan lipatan antara 3, 7, 9 dan disini tidak dijelaskan kenapa harus menggunakan jumlah-jumlah tersebut dikarena katanya memliliki hakekat ketuhanan yang sangat tinggi dengan ujung menjulur ketanah mendakan agar kita tahu asal-usul kita sebagai manusia yaitu tanah.

Barulah Lelekes yakni barang-barang yang dibawa dengan piring yang dilapisi dengan daun yang berisikan gulungan tembakau yang biasanya dilapisi kulit jangung dan disebut rokok. terkadang ini jumah 7 biji yang bermakna 7 hal yang ada didalam tubuh 

Selanjutnya, Lelekes lekok (daun sirih)
Lelekes lekok berjumlah 7 biji yang berarti 7 hal yang berada diluar tubuh. Selanjutnya
Lelekes buaq berjumlah 3 biji yang yang debelah 4, jumlah yang 3 biji memiliki arti adam adalah tubuhku, muhammad adalah rohku, dan keseluruhannya adalah tuhan. Dan dibelah menjadi 4 yang memiliki makna 4 mahzab yang ada di indonesia yaitu mahzab safi’i, mahzab hambali, mahzab hanafi, dan mahzab maliki.

Cara-cara dan hal yang diperhatikan saat melaksanakan sorong serah 
Tidak boleh menggunakan alas kaki
Tujuanya agar manusia tau asal mereka dari tanah.

Cara duduk
Duduk bersila dengan tangan disilangkan diantara kedua kaki dengan tangan kanan dibawah. Biasa disebut dengan nama duduk rehan (menjangka Al-Qur’an) karen seluruh bagian tubuh adalah al-qur’an yang nyata. 
Bahasa yang digunakan dalam prosesi sorong serah itu, bahasa alus sasak atau Krama Inggil. 

Setelah semua prosesi itu dilakuakan barulah dilaksanakan akad nikah. Namun setelah akad nikah ada salah satu adat yang dilaksankan namun itu tidak wajib yaitu nyongkolan yang diiringi oleh gendang bleq. Gendang bleqpun memiliki filosofi yang kental akan ketuhanan salah satu contoh 2 buah gendang bleq yang memiliki filosopi menyebut dua kalima sahadat, 5 buah gong yang melambang rukun agama. 

Masyarakat pulau Lombok terutama etnis sasak yang tinggal di desa-desa sangat mempertahanakan adat istiadat dan sistem norma dalam kehidupan kesehariannya. Masing-masing dusun atau desa mempunyai awiq-awiq yang diterapkan oleh para tokoh agama dan tokoh mayarakat dan bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai kesepakatan. (np)

Tags

Post a Comment