Ini Pesan Bupati Sukiman Pada PGRI Lotim
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Bupati Kabupaten Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy membuka rapat kerja PGRI Kabupaten Lombok Timur. Kegiatan itu, berlangsung di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur pada Rabu, (10/03).
Hadir dalam acara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Wakapolres, serta jajaran Pengurus PGRI Kabupaten Lombok Timur.
Dalam sambutannya Bupati Lombok Timur H.M. Sukiman Azmy menyampaikan, lima hal yang harus dilaksanakan PGRI yakni, pertama mereka diharuskan untuk meningkatkan eksistensinya agar kehadirannya dapat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Kedua PGRI diminta untuk memantapkan Kembali organisasinya dengan memberikan batas waktu yang jelas bagi pelaksanaan musyawarah cabang agar dapat terlaksana dengan sabik-baiknya.
Dengan harapan, organisasi yang mantap dapat terbentuk bahkan sampai ke tingkat desa.
Disampaikan Bupati, pemerintah daerah siap mendukung pemantapan organisasi PGRI dengan menyediakan sekertariat agar bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Sebab eksistensi kemantapan organisasi ditentukan oleh bagaimana kita memperlakukan sekertariat.
Oleh karenanya Bupati meminta agar nantinya seketariat yang ada dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sebagai penanda mantapnya organisasi PGRI Kabupaten Lombok Timur dengan cara memaksimalkan aktifitas dan menghidupkan suasana organisasi.
Setelah memantapkan organisasi, PGRI diminta memantapkan personil dengan cara memilih orang-orang yang benar-benar berkompeten sebagai pengurus, yaitu orang-orang yang mau, mampu dan punya waktu untuk mengosolidasikan PGRI dengan sebaik-baiknya.
"Kunci dari pemantapan personil ini adalah personil professional,"Sebutnya.
Yang ketiga, PGRI diminta untuk memantapkan program kerja, yang dibuat harus memiliki target pencapaian, sehingga terlaksananya program kerja yang bertahap, bertingkat, dan berlanjut, dari itu ia berharap, PGRI dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan IPM Lombok Timur.
Menyinggung Kasus pernikahan dini yang angkanya lumayan tinggi di daerah tersebut, guru diminta untuk tidak langsung memberhentikan atau memutus pendidikan anak-anak yang sudah terlanjur menikah namun Guru diminta untuk bisa membimbing dan mengakomodasi siswa yang sudah terlanjur menikah agar maksimal mendapatkan ijazah.
Keempat PGRI diminta memantapkan konsolidasi yang menyangkut internal organisasi agar mampu meneguhkan persatuan dan kesatuan sehingga tidak ada lagi organisasi-organisasi lain. Sebab dengan adanya konsolidasi maka faksi-faksi yang ada bisa terakomodir dan dapat mempermudah pemerintah dalam memfasilitasi organisasi PGRI.
Kemudian yang ke lima PGRI diminta untuk memantapkan koordinasi bukan hanya dengan internal PGRI, namun juga dengan eksternal organisasi, seperti organisasi-organisasi kemasyarakatan.
“Kelima “Mantap” ini jika dipraktikkan dengan serius, akan menghasilkan sesuatu di luar dugaan. Dengannya, suatu organisasi akan mampu melaksanakan tugas, fungsi, dan kewajiban yang diamanatkan oleh organisasi kepada pengurus,” tutup Bupati. (np)
Post a Comment