Land Clearing Kawasan Pertokoan Pancor Lama Sepakat Dimulai H+2 Lebaran.

Land Clearing Kawasan Pertokoan Pancor Lama Sepakat Dimulai H+2 Lebaran.

H.M Juaini Taofik 

LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com - Dalam Hearing yang digelar antara Pemrintah Daerah dengan masyarakat pedagang yang ada di kawasan pertokoan lama Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Lombok Timur, tentang rencana program, pembukaan lahan (Land Clearing) Hijau. Pemerintah daerah dan masyarakat setempat bersepakat akan memulai pelaksanaanya Dua Hari setelah Hari raya Idul Fitri mendatang dijalankan.

"Sebenarnya, Inikan rencana lama sekitar tahun 2016 lalu dan HGB pertokoan ini juga berakhir tahun 2013 dan tidak diperpanjang oleh pemerintah daerah,"Sebut Sekretaris Daerah Lombok Timur H.M Juaini Taofik saat ditemui diruangannya Kamis (18/3).

Oleh karenya lanjut Taofik, Rencana pemda dalam mendorong kawasan pertokoan lama itu menjadi ruang terbuka hijau tetap tidak berubah. Hal demikian tentunya, dalam rangka memperindah kawasan kota dan mendukung kawasan tersebut menjadi wisata religi. 

Di satu sisi sebut taofik pemerintah daerah juga mendorong pergeseran pertokoan ini kearah Gelang dan nanti eks terminal yang ada, telah direncanakan untuk dijadikan kompleks pertokoan namun karena adanya, komunikasi di bawah yang tidak tersampaikan akhirnya oleh masyarakat setempat dilakukan hearing.

"Saya sudah izin ke pak Bupati. Beliau menyampaikan, kalau soal waktu dan permintaan masyarakat pedagang agar dapat memanfaatkannya pada bulan suci Ramadhan dan belanja lebaran tidak apa,"Katanya.

Memang harapan dari program land clearing itu awalnya harus dimulai pada 31 Maret 2021 tetapi pada saat hearing di kantor Bangkesbangpol, pemerintah daerah mendengar aspirasi para pedagang dan menyepakati dua hal yakni, pertama masyarakat sangat setuju dan menyambut baik program ini. Kemudian yang kedua di mohon kepada pemerintah daerah untuk memulainya pada H+2 lebaran dan sudah ada kesepahaman akan hal itu.

Adapun mengenai relokasi yang nantinya akan dilakukan sambungnya, tempat itu adalah aset pemerintah dan sebenarnya dari dulu pemerintah telah mendorong para pedagang yang ada di wilayah itu untuk mencari tempat strategis. Bahkan para pedagang telah ditawarkan kompleks  pertokoan yang berada di wilayah Kecamatan Selong dan Masbagik untuk ditempati.

"Tentu dalam mengerjakannya pemda telah melakukan perencanaan dan Terhadap permintaan warga yang tadinya meminta untuk ditunda kita juga memakluminya tapi untuk menghentikan program tersebut memang tidak bisa,"tegasnya (np).

Tags

Post a Comment