Pelaku Curat Di Buer Diringkus Tim Gabungan Polres Sumbawa

Pelaku Curat Di Buer Diringkus Tim Gabungan Polres Sumbawa

SUMBAWA BESAR NTB Nusrapost.com - Tim Puma Satreskrim berkerja sama dengan Personel Polsek Buer Polres Sumbawa berhasil mengamankan terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi diwilayah Hukum Polsek Buer, Senin (22/03/21) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Terduga Pelaku yang diamankan berjumlah 2 orang masing-masing berinisial S alias Ncu (45) warga Dusun Kalabeso dan F alias Feri (49) warga Desa Labuhan Burung, keduanya berhasil diamankan saat berada di kediamannya.

Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Akp Sumardi S.Sos mengatakan bahwa kejadiannya pada tanggal 12 Februari 2021 sekitar pukul 03.00 wita berlokasi di rumah korban di Rt 002/ Rw 004 Dusun Perenang Desa Labuhan Burung Kecamatan Buer. Dimana Pada saat kejadian Korban melihat jendela depan rumahnya dalam keadaan terbuka atau rusak akibat di congkel oleh benda keras. 

Mengetahui itu, Korbanpun langsung mengecek isi rumah dan mendapati barang-barang miliknya yang terdiri dari 1 Unit Laptop Merk Asus, 1 Unit Hp Xiomi Note 5 dan 1 buah dompet yang berisikan 2 buah ATM beserta Buku Tabungan dan uang senilai Rp.600.000 sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 11.000.000,-(Sebelas Juta Rupiah) kemudian melapor ke Polsek Buer untuk di tindak lanjuti.

"Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Sumbawa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,"Jelasnya (np).

Tags

Post a Comment