Seorang Sopir di Dara Nyambi Jadi bandar Sabu

Seorang Sopir di Dara Nyambi Jadi bandar Sabu

KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Tim Puma Polres Bima Kota berhasil meringkus seorang sopir yang diduga nyambi sebagai bandar Sabu-sabu. Penangkapan itu berlangsung di rumah pelaku di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kamis (11/3).

Kapolres Bima Kota melalui Kassubag Humas IPTU Jufrin, menjelaskan pelaku berinisial AH alias Boy, (45) tahun yang sehari-hari berprofesi sebagai sopir.

“Di tangan pelaku kita sita barang bukti  delapan klip Sabu-sabu seberat 9 gram, enam bendel klip Sabu-sabu, uang tunai 970 ribu, korek gas dan barbuk lainnya,” ujar Jufrin kepada wartawan Kamis siang.

lanjut dikatakan Jufrin, Penangkapannya bermula, ketika tim mendapatkan informasi jika di Pos Ronda Kelurahan Dara, tepatnya di samping rumah pelaku, tengah berlangsung kerumunan orang bermain judi togel online.

Dari informasi itu, Tim pun langsung meluncur dan berhasil mengamankan pelaku dan mengecek Handphone pelaku. Kemudian ditemukan percakapan transaksi Narkoba. Modal chat inilah sambung Jufrin, tim melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku namun tidak di temukan barang bukti. kemudian polisi pun melanjutkan penggeledahan di dalam rumah pelaku.

“TKP pertama, dalam kamar pelaku ditemukan satu bungkus klip bening yang diduga berisi Sabu-sabu. Setelah dibuka didapatkan tiga poket Sabu-sabu,"jelasnya.

Setelah itu, polisi kemudian melanjutkan penggeledahan TKP berikutnya dan kembali menemukan barang bukti yang sama dan lainnya.

"Pelaku mengakui semua barang bukti tersebut adalah miliknya dan pelaku mengakui sebagai bandar yang mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Kota Bima dan Kabupaten Bima. Pelaku jua mengaku mendapatkan barang bukti tersebut di pesan atau dikirim oleh orang tak di kenal dari Surabaya,"tegasnya (np)

Tags

Post a Comment