Prostitusi Online Bayaran Dolar Amerika Terungkap Polisi.

Prostitusi Online Bayaran Dolar Amerika Terungkap Polisi.


MATARAM NTB Nusrapost.com -- Satreskrim Kepolisian Resor Kota Mataram berhasil mengungkap Prostitusi online sekaligus mengamankan seorang wanita yang diduga mucikari. Mucikari yang diamankan tersebut berinsial NM (27 tahun) warga Kelurahan Sapta Marga, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram dan bukan mucikari sembarangan. 


Walaupun hanya memiliki tiga anak buah yang ditawarkan kepada pelanggan, namun tarif wik-wik yang dia tawarkan cukup mahal yakni 3,5 juta untuk layanan short time. Bahkan NM dan anak buahnya dibayar Dolar Amerika dari pemesan untuk dibawa ke luar daerah. Untuk pemesanan ke luar daerah seperti Jakarta biaya perjalanan dan akomodasi, semua ditanggung pemesan. Setelah selesai bayarannya langsung diserahkan ke anak buahnya.  


"Sebagai mucikari NM mendapat US 400 Dolar. Sedangkan perempuan yang disediakan atau korban mendapat bayaran US 500 Dolar. Itu untuk sehari,’’ ungkap Kasat Reskrim Polresta Mataram Polda NTB, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Senin (05/04/2021). 


Kasus tersebut terungkap Senin dini hari (29/03/2021) sekitar pukul 01.30 Wita. Saat itu, NM tengah memerintahkan anak buahnya yang berinisial NH (23) tahun untuk melayani pemesan disalah satu hotel di Kota Mataram. NH lalu meluncur ke Hotel yang disediakan pemesan. Prostitusinya, lalu terjadi sekitar jam 01.30 Wita kemudian Kepolisian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.

"Beberapa benda yang diamankan, seperti selimut dan alat kontrasepsi,’’ tuturnya. 

Dari kejadian itu, pengembangan langsung dilakukan dengan mendatangi kos yang ditempati Mucikari (NM), dimana pada kos tersebut petugas mendapatkan sejumlah struk atau bukti transfer yang diduga hasil pelacuran. Yang cocok dan sama dengan struk transfer yang di temukan pihaknya di Hotel. Dengan keterangan saksi dan bukti yang didapati petugas. NM ditetapkan sebagai tersangka dan diduga menyediakan layanan prostitusi melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman 1 tahun empat bulan penjara. 


‘’Pengembangan masih kami upayakan. Kami harap NM bisa koperatif sehingga bisa meringankan beban dia juga,’’ harapnya. 


Untuk anak buahnya, NM memasang tarif 3,5 juta sekali kencan. Dari bayaran itu, NM  mendapat imbalan 1,6 juta. Sedangkan anak buahnya menerima bayaran 1,9 juta sekali kencan. Proses pembayaran yang di berikan oleh NM dengan cara berangsur-angsur dengan ketentuan setelah anak buahnya tiba di hotel, Dia transfer 1 juta dulu, sisanya setelah selesai melayani pelanggan baru ditransfer 900 ribu. Hal demikian terjadi lantaran setiap pemesan mentransfer dulu ke NM baru nanti dikasi ke anak buahnya yang melayani pemesan.   


Dari informasinya, NM memiliki tiga anak buah yang siap melayani syahwat pemesan. Tarif ketiganya juga sama yakni 3,5 juta.  Semakin banyak atau semakin sering ada yang memesan. Semakin banyak juga dapatnya.


NM hanya tertunduk di depan petugas. Sambil terbata, dia mengaku tidak ada pejabat yang memesan layanan syahwat kepadanya. Dia mengaku lagi tidak pernah menawarkan anak buahnya kepada pemesan.


‘’Orang yang sudah saya kenal yang menghubungi saya. Minta dicarikan orang. Itu saja,’’ tukasnya dengan singkat. (np)

Tags

Post a Comment