Diduga Jual Narkoba Polisi Amankan Tukang Bangunan.

Diduga Jual Narkoba Polisi Amankan Tukang Bangunan.


KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Seorang tukang bangunan berinisial SH alias Tomy (35) tahun asal Kelurahan Nae diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota Sabtu (19/6).

Ia diringkus lantaran diduga nyambi sebagai penjual barang haram narkoba jenis sabu di wilayah setempat.

Kapolres Bima Kota melalui Kasat Narkoba Iptu Thamrin mengatakan, penangkapan SH alias Tomy, berawal dari informasi masyarakat yang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu. Ditangan SH diperoleh barang butki 6 lembar palstik klip berisi serbuk kristal di duga shabu berat 2,61 gram, 3 korek api gas, 1 kotak rokok gudang garam , isolasi, gunting, handphone nokia warna hitam, plastik klip dan ATM BNI.

Adapun kronologis penggrebekan sambung Iptu Thamrin, setelah mendapat informasi masyarakat dan dilakukan penelusuran, Tim Opsnal langsung menuju TKP rumah SH alias Tomy, benar adanya, saat digeledah badan dan sekitar rumah terduga pemilik sabu itu, didapatkan sejumlah barang bukti dimaksud.

“SH alias Tomy telah diamankan. Begitupun dengan barang bukti. Akan ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya. (np)

Tags

Post a Comment