Disinyalir Tempat Transaksi Sabu Rumah Seorang Warga Utan Digerebek Polisi.
SUMBAWA NTB Nusrapost.com -- Disinyalir sering kali dijadikan tempat transaksi sabu-sabu rumah seorang warga berinisial AS (39) tahun di Dusun Bina Marga Desa Setoe Brang Kecamatan Utan Sumbawa digerebek Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa Selasa (22/6/2021).
Saat penggerebekan di dapati pemilik rumah AS sedang bersama rekan nya yang berinisial UI (26) tahun. Tanpa menyia-nyiakan waktu polisi langsung melakukan penggeledahan pada seluruh ruangan di kediaman milik AS tersebut.
Dari penggeledahan itu, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket Narkotika jenis sabu dengan berat brito 0,76 gr, 1 bendel klip obat, timbangan, bong, pipa kaca, korek gas , skop, 2 unit handphone dan uang tunai senilai Rp. 750.000,-.
Kasat Reserse Narkoba yang di konfirmasi melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos. membenarkan penggerebekan yang terjadi di Kecamatan Utan tersebut. Dari pengakuan AS, Narkotika jenis sabu-sabu itu adalah miliknya.
"Hasil tes urine AS Positif dan sedangkan temannya UI negatif. Saat ini AS sedang dalam proses penyidikan dan kami sedang mendalami peran UI," singkatnya.
Lanjut ditetangkan Sumardi, Saat ini masyarakat sudah tidak lagi takut untuk melaporkan terkait peredaran Narkoba, jadi kami menghimbau untuk seluruh lapisan masyarakat agar tidak main main dengan barang haram tersebut. (np)
Post a Comment