Jukir Liar Disarankan Kantongi Legalitas
MATARAM NTB Nusrapost.com -- Upaya pemberantasan aksi Premanisme di Kota Mataram, hingga kini masih terus berlanjut. Atensi Presiden Joko Widodo yang diamanahkan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pun, menjadi dasar Kepolisian di Daerah untuk terus bergerak di lapangan.
Namun demikian, dalam upaya penertiban aksi Premanisme di Mataram, masih didominasi oleh keberadaan juru parkir liar. Bahkan dalam sepekan lebih, tercatat sudah ada sebanyak 127 orang yang diamankan.
Dari penertiban petugas berompi orange ini, Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK di Mataram, Selasa (22/6/2021), memberi saran agar mereka mengantongi legalitas sebagai juru parkir.
Selain untuk menghindari ancaman Pidana pada Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan, tentunya akan mengubah pandangan tentang keberadaan juru parkir yang akan menjadi pahlawan jalanan bagi pemerintah dalam upaya membantu meningkatkan sumber pendapatan di Daerah.
"Karena ini berkaitan dengan pendapatan retribusi dan Pajak Daerah, baiknya kalian (juru parkir) bisa segera mengurus legalitas ke Dinas Perhubungan atau ke Dinas Pendapatan. Karena kalau kembali tertangkap melakukan pungutan tanpa dasar aturan jelas, kita akan proses secara Hukum," pungkas Kadek Adi ke hadapan para juru parkir liar yang diamankan di Mapolresta Mataram.
Untuk hari ini, Selasa (22/6/2021), ada sebanyak 24 juru parkir liar yang diamankan dari sejumlah lokasi, seperti di kawasan pertokoan, warung makan, Swalayan, Terminal, objek Wisata, dan gerai ATM maupun Kantor Perbankan.
Kepada mereka yang diamankan, pihak Kepolisian masih menerapkan upaya preventif. Mereka diberi kesempatan untuk mengurus izin ke pemerintah agar status penarikan parkir berjalan sesuai aturan.
"Jadi untuk saat ini, kita kenakan wajib lapor. Dua kali dalam sepekan, mereka harus datang ke Kantor untuk laporan," katanya.
Pada kesempatannya, Kadek Adi turut berpesan kepada masyarakat agar bisa ikut berpartisipasi membantu upaya kepolisian dalam menertibkan aksi premanisme di Wilayah Mataram. Begitu juga dengan penertiban parkir liar yang sudah meradang menjadi sumber pendapatan rakyat golongan bawah.
"Sebenarnya masyarakat sadar dan aktif bila mana dimintai parkir. Tapi tolong minta karcisnya, karena karcis yang nanti jadi bahan pertanggungjawaban pemerintah dalam mengaudit pendapatan Daerah," ucap Kadek Adi. (Red-np)
Post a Comment