Penanganan Stunting Harus Terintegrasi
Ia mengatakan, penanganan stunting di Lombok Timur telah berhasil menurunkan jumlah kasus stunting di daerah ini. Hal tersebut dapat dilihat dari hasil elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) yang dilakukan setiap tahun. Pada tahun 2019 dari 64,09% balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 26,10% menderita stunting.
Pada tahun 2020 dari 85,24% balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 20,59% yang mengalami stunting dan sampai bulan Mei 2021 dari 88,57% balita diukur dan diverifikasi, ditemukan sebanyak 20,48% menderita stunting.
Berdasarkan hal tersebut peningkatan entri data e-PPGBM menjadi 100% agar gambaran riil persentase stunting dapat diperoleh sangtalah penting. Terlebih progres penurunan stunting pada 62 desa lokasi fokus kegiatan juga menggambarkan program percepatan penurunan stunting telah berjalan dengan baik meski pun di tengah pandemi Covid-19.
Lebih jauh Sekda mengingatkan agar strategi dan rencana program tahun 2022 disiapkan untuk percepatan penurunan stunting pada 29 desa lokasi fokus baru, tentunya dengan tidak meninggalkan 62 desa sebelumnya untuk terus berupaya mencegah dan mempercepat penurunan stunting di wilayahnya.
Tidak kalah penting, pesan Sekda, seluruh Kepala Desa agar mengingatkan setiap calon pengantin yang ada di desa melakukan konsultasi dan pemeriksaan kesehatan.
Hal ini sebagai salah satu syarat penting yang tidak boleh dilewatkan sebelum melaksanakan aqad nikah, tegasnya. Konsultasi dan pemeriksaan kesehatan ini merupakan salah satu langkah menciptakan keluarga sehat dan mencegah terjadinya kematian ibu, bayi, dan anak, serta mempercepat penurunan stunting.
Post a Comment