Pria Paruh Baya Ini Ditemukan Meninggal Di Kamar Kos
Aparat Kepolisian saat mengevakuasi Mayat pria paruhbaya yang ditemukan meninggal di dalam kos-kosan.
SUMBAWA BARAT NTB Nusrapost.com -- Piket fungsi reserse kriminal dan SPKT Polres Sumbawa Barat mendatangi TKP Penemuan mayat laki - laki di lingkungan telaga bertong Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat, Senin (21/6), pukul 12.30 Wita.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.I.K.MH melalui Kasi Humas IPDA Eddy Sobandi Adireja, S.Sos mengatakan, penemuan mayat laki - laki tersebut tepatnya di dalam kos - kosan milik Samsudin (63), di Rt 04 Rw 01 kelurahan telaga bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
Identitas mayat tersebut diketahui bernama H.Sabram (65 ) tahun beralamat di Desa Kalimantong Kecamatan Brang ene dan saat ini tinggal kos di Rt 04 Rw 01 lingkungan Telaga Kelurahan Telaga Bertong Kecamatan Taliwang. Dimana aktivitas kesehari harinya adalah sebagai tukang ojek.
Kronologis kejadiannya lanjut Sobandi, sekitar pukul 06.00 wita pemilik kos kosan Samsudin melihat H. Sabram menjemur pakaian di halaman samping kos kosan, kemudian H Sabram terlihat masuk kedalam kos kosan tapi hingga pukul 11.00 wita tidak terlihat melakukan aktifitas lagi sebagaimana biasanya yaitu sebagai ojek .
Karena merasa curiga, kemudian pemilik kos bersama ketua Rt 04 yaitu Rusli Handika (32), karyawan honorer di Lingkunga Hidup, Alamat RT 04 Rw 01 lingkungan telaga kelurahan telaga bertong, melakukan pengecekan dan saat dilakukan pengecekan oleh pemilik kos terlihat H Sabram sudah dalam keadaan tergeletak di lantai kamar dalam posisi terlentang, tidak menggunakan baju dan mengenakan sarung.
Kemudian pada pukul 13.00 wita Kapolsek Taliwang IPTU Mulyadi, S.Sos bersama anggota, unit identifikasi, dan Sat Intelkam tiba di TKP dan langsung melakukan olah TKP serta mengamankan TKP. Adapun barang bukti yang ditemukan di TKP, Baskom ukuran kecil yang berisi cairan diduga obat herbal yang berada disamping jenazah, ceret plastik warna hijau ditemukan di samping kaki jenazah dan 1 papan obat tablet merk Kaflam 50 mg.
"Tndakan yang telah dilakukan yakni mendatangi TKP, memeriksa saksi - saksi, mengumpulkan barang bukti, membuat berita acara penolakan visum dan autopsi serta membuat berita acara penyerahan mayat," pungkasnya. (np)
Post a Comment