Kawanan Pelaku Curanmor 9 TKP di Tangkap Polisi
KOTA BIMA NTB Nusrapost.com -- Tim Puma Polres Bima Kota, berhasil menangkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di 9 Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dimana dalam penangkapan tersebut dilakukan dalam rentang waktu yang berbeda dan menjadi target operasinya.
"Terakhir ditangkap dini hari tadi di Desa Simpasai Lambu Bima," Jelas Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra Rizkila, Rabu (7/7).
Pelaku yang diamankan jelas Rayendra, BN alias RII (25) ES (35) dan US (27), ketiganya warga Desa Simpasai Kecamatan Lambu Kabupaten Bima diamankan dengan barang bukti, sepeda motor Yamaha Mio warna biru, sepeda motor Honda Supra X dan Scoopy warna merah.
Kronologis penangkapan bermula sejak September tahun lalu, dengan mengamankan pelaku beserta barang bukti speda motor hasil curian, dari pengakuan pelaku itu, bahwa sepeda motor tersebut di dapatkan dari pelaku BN alias RII. Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku BN alias RII, Namun di dapati informasi bahwa pelaku tersebut telah berhasil melarikan diri keluar daerah Bima.
Mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang telah pulang ke daerah Bima dan pelaku sedang berada di rumahnya, Timpun menyelidiki kebenaran informasi tersebut dan benar adanya bahwa pelaku sedang berada dirumahnya, tidak menunggu lama pihaknya langsung bergerak cepat menuju rumah Pelaku berhasil mengamankannya.
Saat dilakukan penggrebekan pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun dengan tindakan tegas dan terukur pelaku berhasil di lumpuhkan.
Dari pengakuannya, pelaku telah melakukan aksinya sebanyak 9 kali diwilayah polres Bima kota bersama rekanya inisial GN yang sudah berhasil diamankan pada bulan September tahun lalu bersama Bmbarang bukti sepeda Yamaha Mio dan, dari pelaku tim berhasil mendapatkan pengakuan bahwa menjual motor tersebut kepada ES yang merupakan warga satu desa dengan pelaku.
Dari pengakuan pelaku tersebut Tim melakukan penelusuran terkait keberadaan BB dan mengamankan ES. Namun dari keterangan bahwa motor tersebut telah dijual lagi kepada US yang beralamat di Desa lanta Kecamatan Lambu.
Kemudian Tim menelusuri keberadaan US di kebunnya di So Kantei Desa Sumi Kecamatan Lambu dan benar adanya setelah Tim melakukan penelusuran di kebun tersebut Tim berhasil mengamankan US dan BB 1 unit SPM Honda Supra X 125, dan satu motor lainnya yg diduga hasil kejahatan.
“Para pelaku telah diamankan untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (np)
Post a Comment