LSM Garuda Indonesia Endus Dugaan Korupsi Bantuan Sapi Milik Oknum Anggota DPRD Lotim
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusia (Garuda) Indonesia, mengendus dugaan korupsi pada bantuan ternak Sapi milik salah seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur berinisial LH.
Ketua LSM Garuda Indonesia Muh. Zaini saat dikomfirmasi Jum'at (30/7) mengatakan, dugaan korupsi bantuan Sapi tersebut, diketahuinya berdasarkan hasil investigasi yang sebelumnya dilakukan bersama anggotanya.
Sehingga dari hasil itu, pihaknya menemukan adanya bantuan Sapi yang bersumber dari pokok pikiran (Pokir) oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur berinisial LH pada tahun anggran 2017 dan tahun 2019 diduganya terdapat indikasi korupsi.
"Kejadiannya di beberapa kelompok ternak diwilayah Kecamatan Terara dan Montong Gading,"Jelasnya.
Indikasi temuan, dugaan pelanggaran tersebut lanjut Zaini, Peternak diminta untuk melakukan penebusan atau pembayaran sapi secara bervariasi dari 6 juta sampai 9 juta per ekornya. Kemudian indikasinya juga, bantuan ternak itu dijadikan alat untuk membayar hutang ke salah seorang oknum peternak. Selain itu, oknum dewan yang terpilih dari dapil tiga (III) tersebut juga, diduga mengambil kembali bantuan ternak yang telah diberikannya pada kelompok.
Menurut informasi yang dihimpunnya sambung Zaini, Dalam proses pengelolaan bantuan sapi dan pasilitas pendukung lainnya ditemukan terkelola sendiri oleh ketua kelompok. Berakibat pada dugaan penggelapan oleh oknum DPRD dan jajarannya yang disinyalir merugikan negara Negara.
Hal demikian bertentangan dengan Undang-undang nomer 20 tahun 2021 tentang tindak pidana korupsi.
"Untuk itu, Kami dari LSM Garuda Indonesia telah melayangkan surat aduan kepihak berwajib, agar dapat ditindaklanjuti dalam bentuk penyelidikan dan penyidikan,"jelasnya.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur Muhammad Pajrin STr.K saat di hubungi via phone menerengkan, bahwa sampai saat ini Ia belum menerima disposisi dan berjanji akan melakukan pengecekan.
"Nanti saya (tiang) cek disposisinya dulu ya (enggih)," Singkatnya.
Ditanya mengenai surat yang dilayangkan oleh LSM Garuda Indonesia, Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Selong Lombok Timur Lalu Mohammad Rasyidi SH mengatakan, sampai saat ini, Ia belum menerima surat yang dimaksud.
"Gak ada belum ada disposisi kesaya, mungkin baru di meja pak kajari besok mungkin saya cek lagi. Kalau memang ada nanti saya kabari,"katanya.
Yang jelas sampai detik ini lanjutnya, Ia belum menerima, sehingga kalaupun dia ada akan dilakukan pengecekan apakah surat tersebut masuk ke mejanya atau ke pidsus sesuai mekanisme yang berlaku.
Menanggapi Itu, Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur yang berinisial LH belum memberi jawaban walau sempat dihubungi via whatsapp.
Post a Comment