Pelaku Jambret Asal Selagik Di Tangkap Polisi.
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Tim Puma Polres Lombok Timur berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Jambret) yang beraksi di jalan raya Jurusan Rempung Anjani, Desa Anjani Kecamatan Suralaga. Dimana pelaku tersebut berinisial ZA alias B (29) tahun, beralamat di Dusun Penyangkong Desa Selagek, Kecamatan Terara Lombok Timur.
"Peristiwa penangkapannya, terjadi pada Jumat (2/7) sekitar pukul 01.30 Wita bertempat dirumahnya di Dusun Selagek Lauq Desa Selagek Kecamatan Terara," Terang Kapolres Lotim melalui Kasat Reskrim Iptu M.Fajri melalui rilisnya Jum'at (2/7).
Lanjut dijelaskan M Fajri Korbannya adalah seorang Mahasiwi bernama Rosiyana Puspita Wahyuni Perempuan, (21) Tahun beralamat di Dusun Dasan Cemen, Desa Lenting Kecamatan Sakra Timur Lombok Timur.
Kronologis Kejadiannya bermula saat
Korban yang saat itu hendak pergi kerumahnya mengendarai sepeda motor bersama temannya, setiba di Desa Anjani saat lalu lintas lenggang pelaku yang diduga seorang diri itu, mengendarai satu unit sepeda motor kemudian langsung memepet korban dan mengambil paksa Hp milik korban yang di simpan di laci kanan sepeda motor. Sontak dari aksi tersebut korbanpun kaget, hampir terjatuh dan kendaraannya tergelicir keluar dari badan jalan.
Selanjutnya korban berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk membantu korban mengejar pelaku yang melaju ke arah Rempung Kecamatan Pringgasela Lombok Timur namun pelaku tidak bisa di temukan, atas kejadian tersebut korban mengakami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lombok Timur.
"Saat dilakukan penangkapan pelaku sempat kabur melalui atap rumahnya namun bisa di ringkus oleh petugas, beberapa orang dari keluarga pelaku juga berusaha melawan, agar pelaku tidak di bawa akan tetapi tetap dilakukan upaya paksa dan berhasil mengamankan pelaku,"jelasnya.
Atas penangkapan itu, barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Unit Hp iphone 8 plus milik korban, 1 Unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi dan Sebilah parang yang dibawa pelaku saat beraksi.
Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Lotim guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut. (np)
Post a Comment