Polsek Jonggat Jemput Dua Pelaku Curat ke Mataram
LOMBOK TENGAH NTB Nusrapost.com -- Polisi Sektor Jonggat Lombok Tengah menjemput dua pelaku pencurian dengan kekerasan / jambret HP ke Polsek Pagutan Mataram, Selasa (6/7/2021).
Kedua pelaku yang dijemput itu adalah Cerbik (35) Warga Desa Beleka Kecamatan Praya Timur dan Reza (21) warga Desa Labulia Kecamatan Jonggat.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Esty Setyo Nugroho, SIK melalui Kapolsek Jonggat Iptu Bambang Sutrisno menjelaskan, kedua pelaku ditangkap bersama barang bukti berupa satu buah telepon genggam iphone 7+ berwarna merah.
Dijelaskan Bambang kedua pelaku disangkakan pasal 363 KUH Pidana, melakukan penjambretan HP di jalan raya Waker Desa Puyung Kecamatan Jonggat, Senin (5/7/2021) sekitar pukul 18.00 Wita. Setelah berhasil merampas HP milik pelapor yang bernama Guntur Afgan Ramdni (21) status pelajar warga Desa Puyung, kedua pelaku melarikan diri menuju arah barat dan pulang ke rumah pelaku Reza.
Pelaku Cerbik kemudian mengajak Reza jalan-jalan ke Kota Mataram dan hendak mencuri sepeda motor di wilayah Pagutan. Namun belum sempat menjalankan aksinya, kedua pelaku diteriaki maling oleh warga setempat.
"Mereka akhirnya berhasil ditangkap oleh warga dan kemudian menggeladang kedua pelaku ke Mapolsek Pagutan Kota Mataram bersama barang ntuk dilakukan penangpakan,"tutupnya. (np)
Post a Comment