Alasan Pemda Lotim Ajukan Perubahan KUA dan PPAS APBD 2021
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Rapat Paripurna XII Rapat Ke-1 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Lombok Timur, dengan agenda penyampaian pengantar dan penjelasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021 berlangsung di Rupatama DPRD Lombok Timur dihadiri Bupati Lombok Timur Rabu (18/8).
Pada kesempatan tersebut Bupati Lombok Timur H.M Sukiman Azmi menjelaskan, sebagai upaya mencapai program indikator dan kegiatan serta memenuhi target pencapaian kinerja sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2021 Pemerintah Daerah menyusun dan mengajukan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021.
"Langkah ini ditujukan untuk menangani kondisi rill masyarakat guna menangani penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi,"sebutnya
Perubahan tersebut lanjut Sukiman antara lain sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA dan PPAS APBD Induk Kabupaten Lombok Timur Tahun Anggaran 2021, baik pada sisi pendapatan belanja dan pembiayaan, penyesuaian SILPA, refocusing dana transfer dalam hal ini mengurangi Dana Alokasi Umum sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka mendukung penanganan Covid-19 dan Dampaknya.
Ia menyebutkan,beberapa hal yang mengalami pergeseran maupun perubahan dari sisi Pendapatan dan Belanja Daerah yakni perubahan pendapatan dari 2,822 Trilyun Menjadi 2,815 Trilyun lebih mengalami penurunan sebesar 7,141 Milyar lebih.
Kemudian belanja daerah juga mengalami pengurangan sebesar 69,474 Milyar lebih, dari anggaran semula sebesar 3,121 Trilyun lebih menjadi tak kurang dari 3,52 Trilyun.
Sementara dari sisi penerimaan pembiayaan, pada APBD Induk TA. 2021 dianggarkan sebesar 307,963 Milyar lebih menjadi sebesar 245,630 Milyar lebih Atau menurun sebesar 62,333 Milyar lebih.
"Pada sisi pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan atau tetap sebesar 9 Milyar Rupiah yang digunakan untuk Penyertaan Modal (Investasi) Pemerintah Daerah,"Jelasnya
Lanjut Bupati Sukiman menyampaikan upaya pemda Lombok Timur dalam mewujudkan Visi Lombok Timur yang adil, sejahtera dan aman sesuai Misi pertama yaitu membangun dan meningkatkan infrastruktur wilayah secara berimbang pada bidang transportasi, energi, irigasi, air bersih serta perumahan.
Di tengah keterbatasan keuangan, Pemda terus berupaya mencari sumber-sumber dana untuk membiayai program-program prioritas khususnya terkait dengan masalah air bersih. hasilnya pada tahun anggaran 2021 ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia telah menyetujui Program Pembangunan SPAM.
"Program ini adalah upaya untuk memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah selatan. Dengan anggaran sebesar 90 M," tegasnya (np)
Post a Comment