ATM Mince Tan Dikuras CWK Hingga Ratusan Juta

ATM Mince Tan Dikuras CWK Hingga Ratusan Juta



SUMBAWA BESAR NTB Nusrapost.com --   Seorang warga Kelurahan Seketeng, Kecamatan Sumbawa berinisial CWK, terpaksa berurusan dengan Sat Reskrim Polres Sumbawa. Pasalnya, yang bersangkutan menjadi terduga pelaku atas pencurian uang senilai 161 juta milik Mince Tan.


Wakapolres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang S.IK dalam jumpa pers, Selasa (31/8/21) Mengatakan, kasus itu bermula ketika korban Mince Tan (59) warga Kelurahan Seketeng mempercayakan ATM miliknya kepada terduga untuk mengambil sejumlah uang. Namun oleh terduga, disalah gunakan. 



"Korban memberikan ATM kepada terduga  beserta nomor PIN nya untuk mengambil uang yang digunakan membeli barang," ujarnya, yang didampingi Kasar Reskrim - AKP Akmal Novian Reza S.IK dan KBO Reskrim - Ipda Hari Rustaman SH. 


Tanpa sepengetahuan korban yang tidak lain adalah pamannya, ia menstranfer uang hingga ratusan juta ke rekening miliknya. Rinciannya, senilai 102 juta ke Bank Mandiri, 40,5 juta ke Bank BNI miliknya. Selain itu, ia juga menarik tunai senilai 18,4 juta. 

"Total uang korban yang diambil senilai 161 juta," tambahnya. 


Berdasarkan keterangan terduga, ungkap Wakapolres, sebagian uang yang ditarik tunai sudah digunakan untuk bersenang-senang. Adapun barang bukti yang diamankan berupa 3 buku tabungan dan 1 unit ATM.


"Terduga akan dikenakan Pasal 362  dengan ancaman 5 tahun penjara," pungkasnya. (np)

Tags

Post a Comment