Bank NTB Syariah : Pinjaman 90 M Pemda Lotim Disiapkan Dengan Sistem Sindikasi.
Branch Manager Bank NTB Syari'ah Cabang Lombok Timur Lalu Syamsul HadiLOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Adanya proyek infrastruktur maupun pengadaan barang yang telah dikerjakan namun belum dibayar, menjadi dasar Pemerintah Daerah Lombok Timur dalam mengajukan pinjaman ke Bank NTB syari'ah senilai 90 Miliar.
Branch Manager Bank NTB Syari'ah Cabang Lombok Timur Lalu Syamsul Hadi mengatakan, pengajuan pinjaman yang dilakukan Pemerintah Daerah Lombok Timur, telah sesuai dengan surat yang dilayangkan ke direkturnya di kantor pusat Bank NTB Syari'ah.
"Sesuai surat direktur kami. Bahwa yang menangani pembiayaan ini adalah kantor pusat Bank NTB Syariah. Kalau kami kan disini cabang dan wewenang cabang hanya bisa mengeluarkan anggaran dibawah 1M kalau di atas 1M menjadi wewenang pusat,"sebutnya saat ditemui diruangannya Jum'at (20/8).
Ia mengatakan, untuk merealisasikan anggaran itu, pihaknya melalui Direktur Bank NTB syariah, telah melayangkan surat ke pemerintah daerah Lombok Timur. Dimana dalam surat tersebut menyetujui pinjaman yang diajukan sebesar 90 M. Sebab pengajuannya telah sesuai dengan progres dari instansi terkait dalam menangani proyek pengerjaan dibeberapa titik sehingga rencana realisasi anggarannya, diasumsikan dari bulan September sampai Desember 2021 mendatang.
Dalam menyiapkan anggaran, lanjut Syamsul pihak Bank NTB syari'ah menerapkan sistem sindikasi dengan menjalin kerjasama bersama bank lain yang menggunakan prinsif sama.
"Jadi Bank NTB nanti akan bekerjasama dengan pihak Bank lain yang menggunakan prinsif yang sama,"jelasnya
Adapun mengenai sistem pengembalian pinjaman, yang nantinya dilakukan oleh pemerintah daerah, akan di mulai dari bulan Januari 2022 sampai Agustus 2024 dan disesuaikan berdasarkan perjanjian antara kedua belah pihak yakni Bank NTB dengan Pemda. (np)
Post a Comment