Pencurian & Narkotika Mendominasi Kasus Pidana Umum di Lotim

Pencurian & Narkotika Mendominasi Kasus Pidana Umum di Lotim

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur, Ida Made Oka Wijaya


LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Kasus Pidana Umum di lingkup Kabupaten Lombok Timur yang telah diputuskan secara ingkrah oleh pengadilan dan sesui dengan tuntutan Jaksa, terbanyak di dominasi oleh Kasus Pencurian dan Peredaran gelap Narkotika.



Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Selong Lombok Timur, Ida Made Oka Wijaya saat ditemui diruangannya Kamis (26/8) menyebutkan selama tahun 2021 jumlah kasus pidana umum yang telah dilimpahkan oleh kepolisian sebagian besar terdiri dari kasus pencurian, narkoba, penadahan dan asusila. 


Hal demikian berdasarkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), setiap bulan tidak kurang dari sebelas kasus serupa dilimpahkan dan ditangani oleh pihaknya. Bahkan ada juga limpahan dari Kejaksaan Tinggi NTB, karena yang melakukan penangkapan dan pengungkapan adalah Polda NTB di wilayah hukum Lotim. 

"Selama sebulan itu rata-rata sebelas kasus, dan ada juga limpahan Kejati hasil tangkapan Polda tentang narkoba itu dua kasus,"katanya. 


Lanjut dikatakan Made Oka, beberapa kasus yang telah menjalani proses persidangan dan diputuskan oleh pengadilan, dinilai pihaknya sangat memuaskan, sebab putusannya sesuai dengan materi tuntutan yang dilayangkan oleh jaksa penuntut umum dan kini kasus tersebut 
rata-rata sudah banyak berproses dan penuntutannya lancar dan tidak ada yang lepas.


"Kalau saya amati di Lotim rata-rata curat, curas dan narkotika, penadah, Asusila," imbuhnya (np).

Tags

Post a Comment