Polisi Dalami Laporan Dugaan Korupsi Oknum Dewan PPP Lotim.
Kasat Reskrim Polres Lotim Muhammad Fajri, S.ik., MHLOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Setelah menerima surat aduan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Advokasi Rakyat Untuk Demokrasi dan Kemanusiaan (GARUDA) Indonesia. Nomor : 015/Garuda/e/VII/2021 tentang dugaan korupsi bantuan sapi yang dilakukan oleh oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kasat reskrim Polres setempat berjanji akan segera melakukan pemanggilan pada oknum tersebut.
"Untuk laporan pengaduan yang dimasukkan LSM Garuda Indonesia sudah Kami terima tadi pagi dari Kapolres," jelas Kasat Reskrim Polres Lotim Muhammad Fajri, S.ik., MH Senin (2/8).
Olehnya laporan itu baru dipelajari dan ditelaah, namun terkait proses pemanggilan pihaknya akan segera lakukan hanya saja masalah kapan agenda pemanggilannya, sampai sejauh ini belum di pastikan. tapi intinya akan segera digelar sesuai isi pengaduan penyalahgunaan dana pokir yang dilayangkan.
Lanjut dikatakan Fajri, untuk proses awal, pihaknya akan memulainya dengan pengumpulan data informasi dilapangan dan juga melakukan klarifikasi terhadap bentuk penyaluran Pokir yang dimaksud. Hal demikian untuk membantu proses pemeriksaan berjalan lancar. Setelah itu, pihaknya akan memanggil saksi-saksi termasuk juga akan meminta keterangan dari saksi pembanding terhadap oknum terduga.
"Jadi kita akan meminta keterangan saksi-saksi, termasuk juga dari saksi pembanding,"tandasnya.(np)
Post a Comment