Dua Calo Tiket Asal Serumbung Lembar Di Borgol Polisi
Aksi protes para sopir truck tujuan Waingapu NTTLOMBOK BARAT NTB Nusrapost.com -- Dua orang warga Serumbung Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Lombok Barat, masing-masing berinisial MU dan JH terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran perbuatannya yang diduga sebagai Calo Tiket KM. Egon, penyeberangan Lembar NTB menuju Waingapu NTT Selasa (07/9/2021).
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus S. Wibowo, SIK, saat dikomfirmasi melalui Kasi Humas Iptu I Gede Gumiarsana membeberkan, Kasus itu, terungkap saat jajaran turun melakukan pengamanan di Pelabuhan Pelindo III, sembari memantau perkembangan situasi di wilayahnya guna menjaga kondusifitas areal pelabuhan pelindo III.
Dilapangan didapati protes dari beberapa sopir truck tujuan Waingapu NTT yang mengeluhkan tingginya harga tiket yang harus di bayar, dengan selisih yang cukup signifikan. Sehingga para sopir merasa dirugikan karena ulah beberapa oknum yang mengambil kesempatan, yakni selilisih cukup signifikan mencapai lebih dari 1,5 Juta.
"Padahal bila secara online, harga tiket untuk Truk Sedang (TS) sebenarnya 4,38 juta, tapi disini naik menjadi 5,6 juta. Untuk Kendaraan, harga sebenarnya 2,5 juta lebih dan Naik menjadi 4 juta,terangnya.
Selain tingginya harga tiket yang harus di bayar, juga diperparah dengan ditundanya jadwal pemberangkatan yang tidak sesuai dengan tiket yang sudah di beli. Dimana seharusnya tanggal 10 September 2021 tetapi diundur menjadi tanggal 19 September 2021.
"Kedua orang yang disebut sebagai agen atau calo tiket ini, Sudah diserahkan kepada Satreskrim Polres Lobar, untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (np)
Post a Comment