Hendak Barter Bahan Pembuatan Ekstasi Dengan Sabu, Warga Cakranegara Diringkus Polisi
MATARAM NTB Nusrapost.com -- Buruh harian lepas berinisial HW (29) asal Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram karena kedapatan bertransaksi Narkoba, Kamis (9/9).
Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Made Yogi Purusa Utama , S.E., S.I.K., yang memimpin langsung penangkapan itu mengatakan, HW ditangkap di depan salah satu hotel di Cakranegara, Kota Mataram. Awalnya Ia menerima informasi dari masyarakat bahwa di jalan depan sebuah Hotel di Wilayah Cakranegara tersebut sering terjadi transaksi Narkotika.
"Menerima informasi ini kami bersama Tim Opsnal Polresta Mataram langsung melakukan pemantauan di sekitar TKP," beber Yogi.
Lanjut dikatakan Yogi, terduga pelaku hendak bertransaksi Natkotika dengan cara menukar satu buah klip bening berisikan serbuk yang diduga MDMA (Methylenedioxy Methamphetamine) yakni Senyawa atau Zat yang digunakan dalam pembuatan Pil Ekstasi atau sebagai obat Psikoaktif yang memiliki kesamaan dengan Amphetamine dan Hallucinogen Mescaline, untuk membuktikan Zat tersebut, kami telah mengirim Tim untuk uji Lab ke Bali.
Menurut penuturan HW, Ia menunggu seseorang asal Karang Bagu, Cakranegara, untuk menukarkan serbuk MDMA itu dengan 1 gram Sabu.
"Atas kejadian itu, pelaku langsung diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram guna penyelidikan lebih lanjut,"tutupnya. (np)
Post a Comment