Pencuri Motor Asal Desa Suralaga Tertangkap Di Taliwang KSB
LOMBOK TIMUR NTB Nusrapost.com -- Seorang pencuri sepeda motor berinisial IA Laki (20) tahun asal Desa Suralaga Kecamatan Suralaga Lombok Timur tertangkap Polisi di wilayah Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat Jum'at (17/9) sekitar pukul 22.30 Wita.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, IPTU. M. Fajri melalui rilisnya Sabtu (18/9) menerangkan, pelaku ditangkap berdasarkan
Laporan Polisi No : LP/ B/336/IX/2021/SPKT/POLRES LOMBOK TIMUR/POLDA NUSA TENGGARA BARAT Tanggal 14 September 2021 Tentang Tindak Pidana Pencurian.
Modus dan kronologis kejadian, pelaku yang berjumlah dua orang melakukan aksinya pada malam hari, dimana korban memarkir kendaraannya di depan rumah tanpa terkunci stang, selanjutnya satu orang pelaku mendorong motor korban sejauh 1 Km dari rumah korban, sesampai ditempat sepi pelaku menghidupkan motor korban dengan memutus kabel kontak kemudian disambungkan, setelah berhasil dihidupkan pelaku membawa kabur motor korban.
"Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian dan melaporkannya ke Polres Lotim,"Terangnya.
Adapun penangkapan pelaku dilakukan di Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Sumbawa Barat dengan barang bukti berupa Satu Unit Sepeda Motor Milik korban. Setelah di introgasi lanjut Fajri, ternyata pelaku kerap melakukan aksi serupa di wilayah Lombok Timur dari itu, kemudian tim melakukan pengembangan pada TKP berikut BB lainnya dan berhasil mengumpulkan 2 Unit Sepeda Motor di TKP lain yang sudah dijual oleh pelaku.
Saat dilakukan pengembangan pelaku memberontak hendak melarikan diri sehingga Tim melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku dengan tembakan lurus menembus betis kanan pelaku.
Hingga saat ini masih dilakukan pengembangan TKP lainnya dimana barang bukti dijual oleh pelaku melalui sosial media secara online
"Saat ini Pelaku dan Barang Bukti kami amankan di Polres Lotim guna pengembangan proses hukum lebih lanjut,"tutupnya (np)
Post a Comment