Sempat Kabur Ke Kota Bima Pelaku Pencurian Di Potu Dompu Akhirnya Tertangkap.
DOMPU NTB- Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial SA (25) tahun yang terjadi di penginapan korban berinisial AK (44) tahun alamat Desa Mumbu Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Senin (6/9).
Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Ivan Roland Christofel mengatakan pelaku yang berinisial SA ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor Laporan Polisi: LP/B/335/IX/2021/SPKT/Res. Dompu/Polda NTB. Dimana pada saat kejadian pelaku tindak pidana pencurian itu, masuk kerumah korban waktu korban keluar dari rumah untuk mengantar anak sekolah sekalian pergi bekerja. Namun sebelum korban keluar. Ia menyimpan 2 (dua) unit HP di dalam rumahnya yakni 1 (satu) unit HP OPPO A 9 yang tersimpan didalam kamar tidur. Sementara 1 (satu) unit hp VIVO 9 C 1 disimpan di kamar tidur anak korban.
Sekitar pukul 16.00 Wita sepulang bekerja. Korban melihat dua unit HP yang disimpan sudah hilang dan langsung mengecek barang-barang berharga yang lain seperti kalung emas, Liontin sekitar 15 (lima belas) gram, 2 (dua) buah liontin seberat 4 (empat) gram, 1 (satu) buah kalung emas seberat 5 (lima) gram, 2 (dua) buah cincin emas seberat 5 (lima) gram, di dalam lemari sudah hilang. Kemudian atas kejadian itu, korban melaporkan ke SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.
"Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar 50 juta,"Jelasnya
Menindak Lanjuti Perintah Kasat Reskrim, Tim Puma dibawah pimpinan Ipda Bayoe Wicaksono S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Hotel Favorite Di Lingkungan Dara, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat, Bima Kota. Atas informasi yang di pegang Kemudian Tim Puma Polres Dompu menuju ke TKP dan berhasil mengmankan pelaku dan beberapa barang bukti.
"Pelaku di tangkap di Kota Bima tepatnya di Hotel Favoritr di Kelurahan Dara, Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima", ujarnya.
Kini tim mengamankan pelaku dan BB ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut. (np)
Post a Comment